SURABAYA, Slentingan.com – Ribuan warga Surabaya yang telah puluhan tahun tinggal dan mengelola tanah di wilayah Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Wonocolo, kini mendapat angin segar.
Sengketa lahan seluas 534 hektare yang tiba-tiba diklaim sepihak oleh Pertamina, mendapat perhatian serius dari Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adies Kadir, dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (Cak Ji).
Dalam forum terbuka yang digelar di Gedung Srijaya, Rabu (15/10/2025), Adies Kadir menyatakan sikap tegas membela warga. Ia menegaskan akan mengawal penuh perjuangan rakyat Surabaya hingga ke tingkat pusat, termasuk DPR RI dan Kementerian ATR/BPN.
“Ini bukan sekadar konflik lahan, ini soal keadilan bagi warga. Saya hadir di sini bukan hanya sebagai wakil rakyat, tapi sebagai bagian dari warga Surabaya yang merasa geram atas perlakuan sepihak dan tidak adil ini,” tegas Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.
Sertifikat Legal Warga Diblokir, Adies: Negara Jangan Tunduk pada Korporasi!
Sengketa bermula dari klaim Pertamina atas lahan yang mereka dasarkan pada Eigendom Verponding (E.V.) No. 1278, sebuah hak tanah warisan kolonial. Padahal, warga telah memiliki dokumen sah seperti SHM, HGB, dan rutin membayar PBB.
Adies menyoroti bahwa berdasarkan UU Pokok Agraria 1960, semua hak eigendom seharusnya telah dikonversi paling lambat tahun 1980. Jika tidak, hak itu gugur secara hukum.
“Kok bisa hak kolonial yang sudah gugur malah dipakai untuk menindas rakyat sendiri? Ini tidak masuk akal!” kata Adies geram.
Yang lebih disesalkan lagi, sertifikat tanah warga langsung diblokir oleh BPN hanya berdasarkan surat dari Pertamina—tanpa proses hukum yang adil.
“Ini preseden buruk bagi negara hukum. Institusi seperti BPN seharusnya melindungi rakyat, bukan tunduk pada kepentingan korporasi,” lanjutnya.
Cak Ji Tegas Dukung Warga: Surabaya Sudah Jadi Kota Modern, Bukan Ladang Sengketa
Wakil Wali Kota Armuji yang turut hadir juga menyuarakan dukungannya. Ia menegaskan bahwa lahan yang disengketakan kini telah menjadi kawasan perkotaan modern dengan infrastruktur lengkap—perumahan, jalan negara, fasilitas publik, dan pusat bisnis.
“Kalau semua itu ditarik jadi milik Pertamina, ke mana rakyat harus tinggal? Di mana letak keadilan?” kata Cak Ji.
Adies Dorong Pansus Pertanahan DPR RI: Rakyat Harus Menang!
Sebagai bentuk nyata keberpihakannya, Adies telah berkomunikasi dengan Ketua Komisi II dan VI DPR RI untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertanahan DPR RI, yang akan mengusut tuntas kasus ini.
“Setelah masa reses berakhir 4 November, saya akan dorong pembentukan Pansus agar 534 hektare ini dibuka secara terang-benderang. Ini soal nyawa rakyat, bukan angka di atas kertas,” tegasnya di hadapan ribuan warga. HUM/BOY