By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Nasional

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik

By Redaktur Kamis, 6 Nov 2025
Share
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

JAKARTA, Slentingan.com — Kepastian hukum akhirnya berpihak kepada Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, yang sebelumnya di-nonaktifkan dari anggota DPR.

Setelah melewati proses panjang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Adies dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dan resmi kembali aktif sebagai anggota DPR RI.

Putusan ini dibacakan dalam sidang MKD yang digelar di kompleks parlemen, Rabu 5 November 2025. Dalam sidang tersebut, MKD juga menetapkan empat anggota dewan lain dengan status berbeda.

Tiga di antaranya dijatuhi sanksi nonaktif sementara, sementara Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya) dipulihkan hak dan kedudukannya.

“Menyatakan Teradu I, Adies Kadir, dan Teradu III, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI. Maka keduanya diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” tegas Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, saat membacakan amar putusan.

Baca Juga:  Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Adies Kadir sebelumnya dinonaktifkan sementara oleh MKD sebagai bagian dari pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang menyeret beberapa anggota DPR. Namun, hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi dan bukti membuktikan tidak ada pelanggaran etik dalam tindakannya.

MKD menyatakan seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti faktual. Keputusan ini sekaligus memulihkan penuh hak politik dan kelembagaan Adies Kadir sebagai wakil rakyat.

“Saya menghormati proses hukum etik di MKD. Ini membuktikan bahwa kebenaran tetap punya tempat. Sekarang saatnya kembali bekerja untuk rakyat,” ujar Adies Kadir dalam pernyataan resminya.

Sebagai Wakil Ketua DPR RI, Adies dikenal aktif memperjuangkan agenda penegakan hukum dan reformasi kelembagaan di sektor peradilan. Ia menegaskan bahwa keputusan MKD ini tidak akan membuatnya lengah, tetapi justru menjadi pengingat untuk terus menjaga integritas dan kehormatan parlemen.

Baca Juga:  Pelat DPR Palsu, MKD Panggil Pemilik Alphard di TKP Bunuh Diri Brigadir RA

“Menjadi anggota DPR bukan sekadar jabatan, tapi amanah publik. Integritas harus dijaga, karena kepercayaan rakyat adalah hal paling berharga,” tandasnya.

Sikap tenang dan elegan Adies sepanjang proses etik juga menuai apresiasi dari sejumlah rekan legislator. Ia dianggap menunjukkan contoh kedewasaan politik dan komitmen terhadap mekanisme etik yang berlaku di DPR.

MKD Tegaskan: Proses Berjalan Adil dan Transparan

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, memastikan bahwa keputusan ini diambil setelah menimbang seluruh bukti dengan seksama.

Menurutnya, putusan terhadap kelima anggota DPR tersebut mencerminkan fungsi MKD sebagai pengawal moral parlemen yang bekerja secara independen dan profesional.

“Setiap anggota dewan harus menjaga perilaku publiknya. Tapi yang tak kalah penting, MKD harus adil dalam menilai — dan itulah yang kami lakukan,” kata Adang.

Baca Juga:  Habib Usman: Dulu Hampir Kolaps, Kini Adies Kadir Sehat dan Diberkahi Allah SWT

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan etik bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memastikan parlemen tetap bersih dan kredibel di mata rakyat.

Dengan dikembalikannya status keanggotaannya, Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk melanjutkan agenda reformasi hukum dan menjaga kehormatan lembaga legislatif.

“Saya akan terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga amanah rakyat, dan memastikan DPR tetap menjadi rumah kebangsaan yang bermartabat,” tutupnya. HUM/BOY

TAGGED: #DPR RI, #Fraksi Golkar, Adies Kadir, Kode Etik, Mahkamah Kehormatan Dewan, Wakil Ketua DPR
Redaktur Kamis, 6 Nov 2025 Kamis, 6 Nov 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II.
Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran
Selasa, 24 Mar 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.
Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua
Selasa, 24 Mar 2026
Ribuan paket tersebut mulai disalurkan sejak hari ini melalui tim relawan dan kader Partai Golkar di Surabaya dan Sidoarjo.
Adela-Adiel Teruskan Tradisi Sosial Keluarga, Bagikan 5.000 Bingkisan Lebaran
Senin, 16 Mar 2026
Kasi Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra.
Libur Nyepi–Lebaran 2026, Imigrasi Surabaya Tetap Layani Paspor Darurat dan Izin Tinggal
Minggu, 15 Mar 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

BERITA POPULER

Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Berita Menarik Lainnya:

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II.

Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran

Selasa, 24 Mar 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Ribuan paket tersebut mulai disalurkan sejak hari ini melalui tim relawan dan kader Partai Golkar di Surabaya dan Sidoarjo.

Adela-Adiel Teruskan Tradisi Sosial Keluarga, Bagikan 5.000 Bingkisan Lebaran

Senin, 16 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?