SURABAYA, Slentingan.com — Laju prostitusi online di Surabaya kini tidak lagi sekadar meningkat, melonjak dan berpindah ke ruang digital dengan kecepatan yang tak mampu dikejar pola pengawasan konvensional.
Fenomena ini membuat Komisi A DPRD Surabaya angkat suara keras. Mereka mendesak Satpol PP segera melakukan modernisasi penindakan dengan membentuk unit Cyber Patrol yang khusus mengawasi pergerakan prostitusi daring.
Anggota Komisi A, Azhar Kahfi, menyebut Surabaya tengah menghadapi fase baru praktik prostitusi yang bergerak senyap, cepat, dan terorganisasi melalui aplikasi layanan pesan instan seperti MiChat, Telegram, dan platform serupa.
“Surabaya ini Smart City. Tapi kalau pengawasannya masih manual, ya ketinggalan. Prostitusi sekarang sudah pindah ke dunia digital, kita tidak bisa melawan dengan cara-cara lama,” tegas Kahfi di Gedung DPRD Surabaya, Rabu 26 November 2025.
Prostitusi Berkembang, Penegakan Hukum Tertinggal
Menurut Kahfi, razia lapangan tanpa dukungan data digital sudah tidak relevan lagi. Dunia bawah tanah prostitusi online kini tidak terlihat di jalanan, tetapi hidup 24 jam di ruang percakapan privat, komplek kos-kosan, dan apartemen yang disalahgunakan.
Ia menegaskan Satpol PP harus memiliki kemampuan intelijen awal yang mampu membaca pola digital ini—mulai dari lokasi hotspot, pola transaksi, hingga jejaring akun yang diduga terlibat.
“Cyber Patrol bukan penyidik. Mereka hanya memetakan pola dan mengumpulkan bukti awal. Ketika operasi digelar, Satpol PP bisa bergerak tepat sasaran, bukan sekadar menyisir jalan,” jelasnya.
Kos dan Apartemen Berubah Jadi Hotel Short-Time
Tak hanya prostitusi online, Kahfi juga menyoroti maraknya alih fungsi rumah kos dan apartemen menjadi tempat short-time, yang membuka ruang transaksi seksual terselubung.
Menurutnya, banyak pemilik kos mengetahui praktik ini namun memilih bungkam karena alasan keuntungan.
“Kalau pemilik kos-kosan sengaja membiarkan, cabut izinnya. Jangan ditoleransi. Kota ini tidak boleh dijadikan pasar bebas prostitusi terselubung,” tegasnya.
Surabaya Punya Teknologi Canggih, Tinggal Kemauan Politik
Kahfi menilai Pemkot Surabaya sebenarnya punya modal besar: Command Center 112, jaringan CCTV analytic, basis data perizinan, hingga integrasi pemantauan kawasan. Yang kurang bukan teknologi, melainkan kemauan untuk proaktif.
“Jangan nunggu viral dulu, jangan nunggu laporan warga. Kalau polanya sudah kebaca, tindak. Itu esensi kota modern,” katanya.
Ia menekankan bahwa penegakan Perda harus menyesuaikan dengan perkembangan modus pelanggaran. Jika pelanggaran makin canggih, maka penindakan pun harus naik kelas.
DPRD Minta Satpol PP Bergerak Cepat
Di akhir pernyataannya, Kahfi menegaskan bahwa pembentukan Cyber Patrol bukan sekadar usulan teknis, tetapi kebutuhan mendesak agar Surabaya tidak kalah dari kejahatan digital yang terus berkembang.
“Kalau modus pelanggarannya berubah, penegakannya juga harus berubah. Ini bukan soal moral saja, ini soal menjaga kota tetap aman dan tertib,” pungkasnya. HUM/CAK
