By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

By Redaktur Kamis, 8 Jan 2026
Share
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

SURABAYA, Slentingan.com– Kesepakatan damai antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan organisasi Madura Asli Sedarah (Madas) yang diwakili Ketua Umum Muhammad Taufik masih menyisakan polemik.

Contents
Bukan Surat Permohonan Maaf, Tapi Perjanjian Kesepakatan DamaiPoin-poin Perjanjian Kesepakatan Damai Armuji dan Madas

Beberapa pihak diduga memelintir hasil mediasi yang dilakukan di kampus Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya pada Selasa, 6 Januari 2025 dengan dijembatani Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Usai mediasi, muncul narasi yang menyebutkan bahwa Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, menandatangani Surat Permohonan Maaf kepada ormas Madas.

Berikut isi kesepakatan perdamaian antara Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik dan Wakil Walikota Surabaya, Ir Armuji, MH.
Berikut isi kesepakatan perdamaian antara Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik dan Wakil Walikota Surabaya, Ir Armuji, MH.

Bahkan, ada tudingan bahwa politisi PDI Perjuangan yang baru saja terpilih sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya itu dianggap merendahkan martabat warga Surabaya.

Menyikapi hal tersebut, Cak Ji mengakui adanya perbedaan pandangan terkait mediasi yang berlangsung, bahkan ada yang mengkritik dan menghujat langkah tersebut.

Baca Juga:  Risma: Pingin SMA/SMK Gratis, Ya Coblos No 3 Rek, Eri Cahyadi Ajak Warga ke TPS pada 27 November

“Memang ada yang mendukung, ada yang tidak, bahkan ada yang menghujat, menyebut saya melempem, dan sebagainya,” ungkap Armuji dalam sebuah dialog yang diposting oleh akun @cakmiko76, Rabu, 7 Januari 2026.

Cak Ji kemudian menjelaskan alasan dirinya bersedia hadir dalam mediasi di kampus Unitomo. Menurutnya, prinsip memaafkan merupakan ajaran universal yang ada di semua agama.

“Sebagai orang tua, jika ada yang lebih muda meminta maaf kepada saya, baik secara langsung maupun melalui mediasi, saya akan memaafkan dengan hati yang lapang. Semua agama mengajarkan hal itu,” terang Cak Ji.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dengan saling memaafkan, baik dirinya maupun ormas Madas, dapat menciptakan situasi yang lebih kondusif di Surabaya.

“Intinya hanya satu, supaya Surabaya tetap damai,” tambahnya.

Armuji juga mengimbau agar tidak ada pihak yang memelintir hasil perdamaian ini, dan meminta masyarakat lebih fokus mengawal kasus yang kini tengah ditangani Polda Jatim, yaitu permasalahan yang melibatkan Nenek Elina.

“Saya harap semua pihak fokus pada lima orang yang telah melakukan kekerasan terhadap ibu Elina, yang sudah tertangkap. Jangan sampai ada yang memelintir seperti jajanan pluntir,” tutupnya.

Baca Juga:  Armuji: Revitalisasi Taman Suroboyo sebagai Upaya Hidupkan Kembali SIB

Bukan Surat Permohonan Maaf, Tapi Perjanjian Kesepakatan Damai

Terkait narasi yang beredar mengenai Armuji menandatangani surat permohonan maaf kepada ormas Madas, hasil penelusuran redaksi menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak akurat. Yang benar adalah penandatanganan Perjanjian Kesepakatan Damai antara Armuji dan Madas pada 6 Januari 2026.

Dokumen yang diterima redaksi mengonfirmasi bahwa Perjanjian Kesepakatan Damai ini melibatkan dua pihak, yaitu:

  • Ir. Armuji, M.H, Wakil Wali Kota Surabaya, sebagai pihak pertama.
  • Moch. Taufik, S.H., M.H, Ketua Umum Ormas Madas, sebagai pihak kedua.

Perjanjian ini disaksikan oleh beberapa tokoh, antara lain:

  1. Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H, Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo).
  2. Muhammad Yustino Aribawa, S.H., M.Kn, Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Unitomo.
  3. Stefanus BJ, saksi dari masyarakat.

Poin-poin Perjanjian Kesepakatan Damai Armuji dan Madas

Berdasarkan dokumen Perjanjian Kesepakatan Damai yang ditandatangani oleh kedua pihak, berikut adalah poin-poin penting yang disepakati:

  1. Penyelesaian masalah secara damai: Kedua belah pihak berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara damai demi menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat Surabaya dan Madura.
  2. Penyelesaian permasalahan: Kedua pihak sepakat untuk mengakhiri seluruh permasalahan dan perselisihan yang ada.
  3. Komitmen menjaga kondusivitas: Kedua pihak berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan hubungan baik.
  4. Pencabutan laporan polisi: Pihak Madas bersedia mencabut laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian dan akan menyampaikan aspirasi, kritik, serta masukan melalui jalur yang sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  5. Komunikasi konstruktif: Pihak Armuji menyatakan kesediaannya untuk membuka ruang komunikasi dan koordinasi secara konstruktif dengan pihak Madas demi kepentingan masyarakat Surabaya.
  6. Tidak ada tuntutan hukum: Dengan ditandatanganinya surat perdamaian ini, kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menuntut, baik secara pidana maupun perdata, atas permasalahan yang telah diselesaikan melalui mediasi.
  7. Penyelesaian perbedaan pendapat di masa depan: Apabila di kemudian hari terjadi perbedaan pendapat, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah dan dialog. HUM/BOY
Baca Juga:  Armuji: Surabaya Jadi Tuan Rumah Forum Smart City Nasional

TAGGED: #armuji, Cak Ji, Madas Sedarah, Mediasi Armuji, Unitomo Surabaya, Wakil Walikota Surabaya
Redaktur Kamis, 8 Jan 2026 Kamis, 8 Jan 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.
Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun
Jumat, 10 Apr 2026
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, merilis ungkap perkara narkoba di mapolres, kemarin.
Digasak Tanpa Ampun, 19 Kasus Narkoba Dibongkar, 25 Tersangka Diciduk Polresta Sidoarjo
Jumat, 10 Apr 2026
Kakanim Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), ikut mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (kanan) acara peresmian Kawasan Java Integrated and Port Estate (JIIPE) di Gresik.
Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 
Kamis, 9 Apr 2026
Ketua Peradi SAI sebelumnya, Abdul Salam bersama Ketua terpilih Tonic Tangkau usai muscab, kemarin.
Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya
Kamis, 9 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026

BERITA POPULER

Alarm Sampah Surabaya Menyala: DPRD Surabaya Ultimatum Pemkot, Sistem Lama Harus Ditinggalkan

Rotasi 78 Pejabat Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Sekadar Geser Kursi, Kinerja Harus Naik

Kayoon Mau Disulap Jadi Ikon Wisata, Tapi Status Lahan Masih Abu-abu

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan

Berita Menarik Lainnya:

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, merilis ungkap perkara narkoba di mapolres, kemarin.

Digasak Tanpa Ampun, 19 Kasus Narkoba Dibongkar, 25 Tersangka Diciduk Polresta Sidoarjo

Jumat, 10 Apr 2026
Kakanim Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), ikut mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (kanan) acara peresmian Kawasan Java Integrated and Port Estate (JIIPE) di Gresik.

Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 

Kamis, 9 Apr 2026
Ketua Peradi SAI sebelumnya, Abdul Salam bersama Ketua terpilih Tonic Tangkau usai muscab, kemarin.

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

Kamis, 9 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?