SURABAYA, Slentingan.com – DPRD Kota Surabaya menyoroti belum rampungnya verifikasi 239.277 kepala keluarga (KK) dalam Program Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data yang berstatus tidak ditemukan itu dinilai berpotensi menghambat kualitas perumusan kebijakan sosial, mengingat Surabaya telah ditetapkan sebagai daerah percontohan nasional.
Isu tersebut mencuat dalam rapat kerja Komisi A DPRD Surabaya di Gedung Yos Sudarso, Rabu, 14 Januari 2026. DPRD mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera mengambil langkah strategis dan terkoordinasi agar persoalan data tidak berlarut-larut.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan bahwa posisi Surabaya sebagai pilot project DTSEN membuat penyelesaian pendataan menjadi sangat krusial.
“Surabaya bukan hanya menjalankan program, tapi menjadi etalase nasional. Maka ketepatan dan kelengkapan data harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Yona menegaskan, status tidak ditemukan bukan mencerminkan lemahnya kinerja petugas lapangan. Ia justru mengapresiasi dedikasi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai surveyor DTSEN.
“Petugas sudah bekerja maksimal. Mereka mendatangi alamat lebih dari dua kali. Tantangan terbesarnya justru mobilitas warga yang tinggi,” jelasnya.
Menurut Yona, banyak warga yang telah berpindah tempat tinggal, baik antar-kecamatan di Surabaya maupun ke luar daerah, sehingga menyulitkan proses pencocokan data.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena Pemkot Surabaya telah menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik Nasional, serta mendapat dukungan Gubernur Jawa Timur untuk menjadikan DTSEN sebagai model yang dapat diterapkan di 37 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
“Jangan sampai daerah lain justru lebih siap, sementara Surabaya masih berkutat pada validasi,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.
Dalam evaluasinya, Komisi A juga menilai pola pendataan yang hanya mengandalkan ASN belum cukup efektif, terutama di kawasan hunian tertutup seperti perumahan elit dan apartemen.
DPRD mendorong keterlibatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, dengan menggandeng asosiasi pengembang seperti REI dan APERSI, untuk membuka akses bagi surveyor.
“Tanpa kerja sama pengelola kawasan, pendataan di hunian tertutup akan sulit tuntas,” ujarnya.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya mengaktifkan peran RT dan RW sebagai struktur kewilayahan yang paling mengenal warganya.
“RT dan RW adalah kunci. Jika mereka dilibatkan secara optimal, akurasi data akan meningkat dan proses bisa dipercepat,” pungkas Yona. HUM/BOY
