By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Anak Bos Hiburan Malam Rasa Sayang Group Diciduk BNN, Diduga Positif Sabu dan Ineks
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Anak Bos Hiburan Malam Rasa Sayang Group Diciduk BNN, Diduga Positif Sabu dan Ineks

By Redaktur Selasa, 3 Feb 2026
Share
Ivan Kuncoro, anak pemilik jaringan usaha hiburan malam Rasa Sayang Group.
Ivan Kuncoro, anak pemilik jaringan usaha hiburan malam Rasa Sayang Group.

SURABAYA, Slentingan.com – Dunia hiburan malam Surabaya kembali diguncang. Ivan Kuncoro, yang disebut-sebut sebagai anak pemilik jaringan usaha hiburan malam Rasa Sayang Group, diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan dilakukan Selasa dini hari, 3 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di salah satu tempat usaha yang dikelolanya, FOX Karaoke, yang berlokasi di Apartemen Gunawangsa, Jalan Tidar, Surabaya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aparat BNNP Jatim mendatangi lokasi saat Ivan berada di tempat tersebut. Proses pengamanan dilakukan tanpa banyak keributan.

“Memang semalam yang bersangkutan ada di FOX Tidar. Tidak lama kemudian anggota BNNP Jatim datang dan langsung mengamankan,” ujar sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga:  BNNP Jatim Luncurkan Desa Bersinar Awards 2025: Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Desa

Tak berhenti di situ, sumber tersebut mengungkapkan bahwa hasil tes urine menunjukkan Ivan Kuncoro diduga positif mengandung zat narkotika. Dari pemeriksaan awal, ditemukan indikasi Amphetamin (sabu) dan Methylenedioxymethamphetamine (MDMA/Inex) dalam tubuh yang bersangkutan.

“Hasil tes urinenya disebut positif Amphetamin dan Metil dioksi metamfetamin. Detail jenis dan asal barangnya saya tidak tahu,” tambah sumber itu.

Ivan Kuncoro juga diketahui merupakan owner Valhalla Spectaclub di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat hiburan malam kelas atas di Kota Pahlawan.

Hingga berita ini diturunkan, BNNP Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol Muhammad, melalui sambungan telepon belum mendapatkan respons.

Baca Juga:  Laboratorium Narkotika Baru di Bangkalan, Jatim, Diresmikan BNN Republik Indonesia

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan keterlibatan pelaku usaha hiburan malam dalam pusaran narkotika. Publik kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum: apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang nama dan pengaruh, atau kembali tumpul ke atas. HUM/FIQ

TAGGED: #Hiburan Malam, BNNP Jatim, Ineks, Ivan Kuncoro, Rasa Sayang Group, Razia, sabu
Redaktur Selasa, 3 Feb 2026 Selasa, 3 Feb 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi dari Fraksi Gerindra.
DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Perusakan Cagar Budaya
Selasa, 3 Feb 2026
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, yang mewakili Wali Kota, hadir dalam rapat patipurna bersama pimpinan DPRD Surabaya.
DPRD Surabaya Kunci Optimalisasi Aset Daerah
Senin, 2 Feb 2026
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Kunci Optimalisasi Aset Daerah

DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Perusakan Cagar Budaya

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi dari Fraksi Gerindra.

DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Perusakan Cagar Budaya

Selasa, 3 Feb 2026
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, yang mewakili Wali Kota, hadir dalam rapat patipurna bersama pimpinan DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Kunci Optimalisasi Aset Daerah

Senin, 2 Feb 2026
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?