SURABAYA, Slentingan.com – Raibnya Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar kini memasuki babak serius. Setelah Presiden RI Prabowo Subianto secara terbuka mempertanyakan keberadaan situs bersejarah tersebut dalam Rapat Kerja Nasional,
DPRD Surabaya langsung bergerak. Komisi A DPRD Surabaya mengambil alih pengusutan dan menyatakan hilangnya bangunan itu sebagai alarm keras bobolnya pengawasan aset sejarah kota.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat lenyapnya salah satu simbol paling penting dalam sejarah perjuangan bangsa.
DPRD kini tengah menelusuri secara menyeluruh kronologi hilangnya fisik bangunan yang menjadi titik lahirnya orasi legendaris Bung Tomo.
“Kami langsung menindaklanjuti atensi Presiden. Informasi awal yang kami peroleh, sejak 2016 Rumah Radio Bung Tomo tidak lagi berada dalam penguasaan Pemkot Surabaya, melainkan pihak lain, hingga akhirnya hilang atau dimusnahkan. Ini sangat memprihatinkan,” tegas Yona, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, Rumah Radio Bung Tomo bukan sekadar bangunan tua, melainkan lokus sejarah nasional. Dari tempat itulah seruan Bung Tomo membakar semangat perlawanan rakyat Surabaya, yang kemudian dikenang sebagai peristiwa monumental Hari Pahlawan.
“Ironis. Setiap tahun kita memperingati Hari Pahlawan dengan gegap gempita, tapi titik sejarah orasi Bung Tomo yang memicu perlawanan itu justru dibiarkan lenyap tanpa jejak,” ujarnya dengan nada geram.
Komisi A DPRD Surabaya menegaskan bahwa status kepemilikan lahan oleh pihak swasta tidak boleh menjadi tameng pembiaran. Negara, kata Yona, tetap memiliki kewajiban konstitusional melindungi situs bersejarah, bahkan jika harus merebut kembali penguasaan aset tersebut.
“Bangunannya mungkin sudah hilang, tapi lokasinya masih ada. Locus ini harus dilindungi dan diperjuangkan agar kembali menjadi penguasaan negara,” tandasnya.
Untuk membongkar akar persoalan, DPRD akan memanggil dan menelusuri ulang pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan aset tersebut sejak 2016, termasuk soal pengawasan dan dugaan pembiaran pembongkaran. Komisi A juga akan berkoordinasi dengan komisi lain guna memastikan pengusutan berjalan menyeluruh.
Yona menyoroti adanya ketimpangan perlakuan terhadap situs sejarah di Surabaya. Ia membandingkan nasib Rumah Radio Bung Tomo dengan Rumah HOS Tjokroaminoto dan Rumah Kelahiran Bung Karno di Peneleh yang kini terawat dan menjadi destinasi wisata sejarah.
“Kita punya contoh sukses. Artinya bisa. Jangan sampai ada standar ganda dalam penyelamatan cagar budaya. Yang satu dijaga, yang lain dibiarkan hilang,” kecamnya.
DPRD Surabaya memastikan hasil pengusutan ini tidak akan berhenti sebagai catatan internal. Temuan Komisi A akan disampaikan resmi kepada Pemkot Surabaya sebagai bahan evaluasi total, bahkan tidak menutup kemungkinan rekomendasi tegas jika ditemukan unsur keteledoran.
“Kalau ada kelalaian, kami akan bicara keras. Ini bukan isu lokal lagi, ini sudah jadi atensi nasional karena menyangkut perhatian langsung Presiden Prabowo,” pungkas Yona. HUM/BOY
