SURABAYA, Slentingan.com – Beban penanganan deteni dan pengungsi di Jawa Timur tak bisa lagi dipikul sendirian. Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya segera bergerak merapatkan barisan.
Rudenim Surabaya mengumpulkan aparat keamanan hingga pemerintah daerah dalam Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi) yang digelar di Hotel Harris, Selasa, 10 Februari 2026.
Hadir dalam pertemuan itu Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama unsur kepolisian, TNI, BIN, Bakesbangpol.
Serta berbagai lembaga terkait. Pesannya tegas: urusan orang asing bermasalah adalah tanggung jawab bersama.
“Deteni adalah WNA yang melanggar aturan keimigrasian dan ditempatkan sementara sebelum dipulangkan. Penanganannya tidak bisa sendiri-sendiri, harus lintas instansi,” kata Novianto Sulastono, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur.
Data yang dipaparkan menunjukkan pekerjaan rumah yang tidak kecil. Saat ini ada 33 deteni serta sekitar 345 pengungsi berada di wilayah kerja Rudenim Surabaya. Sebagian besar berasal dari negara konflik seperti Afghanistan dan Myanmar.
Kepala Rudenim Surabaya, Rubiyanto Sugesi, mengakui tantangan pengawasan di lapangan masih tinggi. Karena itu, forum ini didorong menjadi ruang berbagi data, mempercepat arus informasi, sekaligus memperjelas siapa berbuat apa.
“Dengan komunikasi yang kuat, pengawasan bisa lebih efektif. Penanganannya juga harus tetap humanis, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Namun persoalan tak berhenti pada penampungan. Banyak pengungsi belum bisa dipulangkan karena terganjal pendanaan serta dukungan dari negara donor. Akibatnya, masa tunggu makin panjang dan membutuhkan perhatian berkelanjutan dari semua pihak.
Melalui pola kolaborasi ini, Ditjen Imigrasi berharap model serupa bisa diperluas ke daerah lain, tentu dengan menyesuaikan kemampuan anggaran.
Satu hal yang pasti, tanpa kerja bersama, angka ratusan orang yang menunggu kepastian itu tak akan bergerak ke mana-mana. HUM/BOY
