By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi Informasi Jatim Terus Dorong Perda Keterbukaan Publik Segera Lahir
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Komisi Informasi Jatim Terus Dorong Perda Keterbukaan Publik Segera Lahir

Hadapi Era Arus Deras Digital

By Redaktur Jumat, 13 Mar 2026
Share

SURABAYA, Slentingan.com – Di tengah arus deras digitalisasi yang mengubah wajah birokrasi dan interaksi publik, Komisi Informasi Jatim terus menggugah semangat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.

Dalam acara “Ramadan Pesona” yang digelar Kamis (12/3), KI Jatim secara tegas mendorong agar provinsi ini segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Layanan Keterbukaan Informasi Publik.
Dorongan tersebut lahir dari urgensi mengatur lanskap informasi yang kian kompleks di era serba digital.

Ketua Komisi Informasi Jatim, A Nur Aminuddin, menyebut bahwa saat ini masyarakat seperti hidup di persimpangan antara kemudahan akses dan banjir informasi.

Digitalisasi telah mendorong peningkatan permintaan data atau dokumen publik. Namun di sisi lain, belum semua badan publik siap dengan sistem yang transparan dan akuntabel. Karena itu, penguatan regulasi sudah tidak bisa ditawar lagi.

“Jatim ini provinsi dengan jumlah penduduk terbesar, dengan penetrasi internet yang sangat tinggi. Masyarakat kita sudah sangat melek data. Mereka tidak hanya ingin tahu hasil pembangunan, tapi juga prosesnya bagaimana. Digitalisasi ini seperti pisau bermata dua; jika tidak dikelola dengan aturan yang kuat, maka bisa menjadi sumber konflik baru,” ujar Aminuddin.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset Tidur: Jalan Cepat Dongkrak PAD

Saat ini, dasar hukum keterbukaan informasi di Jatim baru sebatas Pergub terbitan 2018.

Nah, di tengah dinamika digital yang berubah begitu cepat, aturan tersebut tentu sudah mulai kedodoran. Berbagai persoalan baru muncul, mulai dari layanan informasi melalui kanal digital yang belum terstandar, hingga potensi masalah-masalah serius buntut ketertutupan akses informasi.

“Kita perlu Perda yang tidak hanya mengatur manual birokrasi, tapi juga mampu menjawab tantangan digital. Bagaimana standar pelayanan informasi melalui website, bagaimana perlindungan data, hingga mekanisme keberatan yang bisa diakses secara cepat, murah dan sederhana. Ini semua butuh legitimasi hukum yang lebih kuat dari sekadar Pergub,” tegasnya.

Dorongan KI Jatim tersebut semakin relevan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2026.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset Tidur: Jalan Cepat Dongkrak PAD

Regulasi anyar dari pemerintah pusat itu secara komprehensif mengatur pengelolaan layanan informasi publik, termasuk mewajibkan keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh tingkatan pemerintahan, dari kementerian hingga desa.

“Permendagri ini sudah memberi kita kerangka nasional yang baik. Sekarang tinggal kita di daerah yang harus memperkuatnya dengan Perda, agar implementasinya tidak setengah-setengah, terutama di era digital di mana informasi bergerak secepat cahaya,” imbuh Aminuddin.

Merespons dorongan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansyah yang hadir dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungannya. Dia sepakat bahwa percepatan pembentukan Perda Keterbukaan Informasi Publik adalah keniscayaan. Menurutnya, digitalisasi tanpa transparansi hanya akan melahirkan ruang gelap baru di tengah terangnya teknologi.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset Tidur: Jalan Cepat Dongkrak PAD

“Kita semua tentu ingin Jatim maju, terbuka, dan sejahtera. Di era digital ini, keterbukaan informasi adalah fondasi utama. Tidak mungkin kita bicara kesejahteraan jika publik tidak bisa mengakses data pembangunan, alokasi anggaran, atau bahkan mengetahui kinerja wakilnya hanya karena terkendala aturan yang mungkin sudah usang. Kami siap mengawal agar Raperda ini segera terwujud,” tegas politisi muda Partai Demokrat itu.

Komisi Informasi Jatim berharap, dengan adanya Perda nanti, seluruh badan publik di lingkungan Pemprov Jatim, termasuk kabupaten/kota dan desa, dapat memiliki standar layanan informasi yang seragam dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Hal ini dinilai krusial untuk menjaga predikat Jatim sebagai salah satu provinsi berprestasi di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa, sekaligus mencegah kesenjangan akses informasi antara masyarakat perkotaan dan pedesaan di era serba digital. HUM/BOY

TAGGED: A Nur Aminuddin, Digitalisasi, Komisi A DPRD Jatim, Komisi Informasi Jatim, Komisi Informasi Jawa Timur, Ramadan Pesona
Redaktur Jumat, 13 Mar 2026 Jumat, 13 Mar 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, dan jajaran masing-masing.
Kantah Surabaya I dan II Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
Jumat, 13 Mar 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai dari Fraksi Partai Gerindra.
DPRD Surabaya Dukung Beasiswa PAUD–TK, 8000 Anak Miskin Dibidik
Kamis, 12 Mar 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyambut langsung delegasi Jepang yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Delegasi Japan Immigration Service Agency Apresiasi Sistem Layanan Keimigrasian Bandara Soetta
Selasa, 10 Mar 2026
Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Achmad Nurdjayanto.
DPRD Surabaya Sentil Jalan Tambak Lumpang: Kota Metropolitan, Akses Warga Masih Tanah Berlumpur
Selasa, 10 Mar 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Bukber dengan Anak Yatim, Menebar Kepedulian di Bulan Ramadan

DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot: Jangan Korbankan Rakyat

Sinergi Imigrasi Surabaya dan PWI Jatim Kuatan ASN Tanggap Digital

Delegasi Japan Immigration Service Agency Apresiasi Sistem Layanan Keimigrasian Bandara Soetta

PWI Jatim Beri Santunan Kaum Dhuafa 30 Anak Yatim

Berita Menarik Lainnya:

Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, dan jajaran masing-masing.

Kantah Surabaya I dan II Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak

Jumat, 13 Mar 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai dari Fraksi Partai Gerindra.

DPRD Surabaya Dukung Beasiswa PAUD–TK, 8000 Anak Miskin Dibidik

Kamis, 12 Mar 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyambut langsung delegasi Jepang yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Delegasi Japan Immigration Service Agency Apresiasi Sistem Layanan Keimigrasian Bandara Soetta

Selasa, 10 Mar 2026
Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Achmad Nurdjayanto.

DPRD Surabaya Sentil Jalan Tambak Lumpang: Kota Metropolitan, Akses Warga Masih Tanah Berlumpur

Selasa, 10 Mar 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?