SURABAYA, Slentingan.com — Era parkir tunai di Surabaya resmi “dihabisi”. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melontarkan ultimatum keras: warga harus ikut melawan praktik lama yang dianggap rawan kebocoran dan permainan liar di lapangan.
“Tidak bisa melawan zaman. Wis gak usum karcis parkir karo bayar tunai. Semua harus nontunai,” tegas Armuji, Rabu, 8 April 2026.
Instruksi itu bukan sekadar imbauan. Seluruh parkir tepi jalan umum hingga area usaha diwajibkan beralih ke sistem digital. Namun, langkah ini tak berjalan mulus. Sosialisasi di kawasan Manyar justru memicu gesekan hingga berujung aksi kekerasan, menjadi sinyal keras bahwa perubahan ini tak semua pihak siap menerima.
Cak Ji—sapaan akrab Armuji—menegaskan, tidak ada ruang tawar. Semua pihak, terutama juru parkir, wajib tunduk pada aturan baru.
“Semua jukir harus mengikuti aturan. Mereka hidup di Pemkot Surabaya. Sudah ditetapkan nontunai, ya harus dijalankan,” tandasnya.
Tak hanya menekan dari sisi petugas, Armuji juga mendorong warga untuk turun langsung “melawan” praktik parkir tunai. Ia meminta masyarakat berani menolak karcis manual dan pelayanan yang tidak menggunakan sistem digital.
“Jangan terima karcis dari jukir nakal. Tolak! Minta bayar nontunai saja,” serunya.
Pemkot sendiri menyiapkan berbagai opsi pembayaran, mulai dari QRIS, e-money, hingga voucher parkir yang bisa dibeli di minimarket. Skema ini diklaim sebagai solusi agar tak ada alasan lagi mempertahankan sistem lama.
Sejak April 2026, kebijakan parkir nontunai resmi diberlakukan dengan tarif Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. Tujuannya jelas: menutup celah kebocoran retribusi yang selama ini disinyalir merugikan pendapatan daerah.
“Gak oleh ono sing nyopet pendapatan parkir di Surabaya,” tegas Cak Ji. HUM/BOY
