JAWA BARAT, Slentingan.com – Chiki berasap nitrogen atau yang lebih dikenal sebagai chiki ngebul kini mulai membahayakan bagi kesehatan anak – anak dibawah umur.
Hal ini membuat Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menghimbau kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) di provinsi mana pun untuk segera melakukan report atau laporan kasus jika menemukan anak yang keracunan chiki ngebul di rumah sakit.
“Kemenkes perlu melakukan fungsi pemantauan, evaluasi, dan pelaporan diseluruh Indonesia,” kata Yuli Astuti Saripawan selaku Direktur pelayanan kesehatan rujukan Kemenkes dalam keterangannya dilansir dari SuaraSurabayamedia, Kamis (05/01/2023).
Kemenkes menegaskan kepada Dinkes atas himbauan tersebut karena keracunan chiki ngebul telah memasuki tahap Kejadian Luar Biasa (KLB) terutama di provinsi Jawa Barat.
Kasus tersebut dilaporkan ke Dinkes melalui Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Gedung Adhyatma, lt. 4 (R.409) Jl. H.R Rasuma Said Blok X5, Kavling 4-9 Jakarta Selatan 12950 setelah meramaikan dunia maya dengan adanya dua kasus sejumlah siswa dari SDN 2 Ciawang, Jawa Barat yang diduga keracunan chiki ngebul di area sekolahnya. (GIT/NIK)