By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Viral Ngemis Online Dinilai Mencoreng Norma Kemanusiaan, Netizen Minta Polisikan Orang Dibalik Layar
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Gaya Hidup

Viral Ngemis Online Dinilai Mencoreng Norma Kemanusiaan, Netizen Minta Polisikan Orang Dibalik Layar

By Admin Senin, 16 Jan 2023
Share
Viral 'Ngemis Online' Mandi Lumpur di TikTok.

SURABAYA, Slentingan.com – Video siaran langsung mandi lumpur seorang lansia di media sosial viral karena dinilai mencoreng norma kemanusiaan dan menurunkan harkat martabat seorang manusia.

Konten live di aplikasi TikTok ini diilai sangat ekstrem dan tak wajar demi menarik perhatian masyarakat yakni, dengan menampilkan orang tua mereka yang sudah lansia untuk mengguyur tubuh mereka dengan air lumpur di sore bahkan malam hari sesuai dengan jumlah ‘Gift’ yang diberikan oleh netizen.

Diduga tujuan utama mereka adalah memanfaatkan fitur ‘Gift’ yang bisa ditukar menjadi uang tunai.

Namun, bukannya mendapatkan banyak gift, konten siaran langsung mandi lumpur ini justru menuai hujatan netizen bahkan tak sedikit yang meminta petisi untuk menjebloskan orang dibalik layar ke dalam penjara karena dinilai tidak beretika dan menyiksa orang tua mereka yang melakukan siaran langsung itu.

Baca Juga:  Laporkan Kondang Kusumaning Ayu ke Bawaslu, Siapa Lia Istifhama?

“Kasihan banget itu neneknya udah menggigil. Gak punya hati banget, sih!” tulis netizen dikolom komentar Konten live dari pengguna akun TikTok @intan_komalasari yang merekam orang tua mandi lumpur.

Fenomena ini berhasil menyita perhatian Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Ia membeberkan akan menyerahkan surat ke Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menindak orang – orang yang melakukan ‘Ngemis Online’ tersebut.

“Mengemis itu tidak diperbolehkan baik secara online maupun offline secara aturan ya. Sekarang masih diproses suratnya, nanti kalau sudah jadi saya tunjukkan (Suratnya),” kata Risma ditemui di Desa Lambang Sari, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/01/2023).

Faktanya, siaran langsung mandi lumpur ini tak hanya dilakukan oleh akun @intan_komalasari namun dilakukan oleh sejumlah orang di aplikasi yang sama. (GIT/NIK)

Baca Juga:  Luna Maya Ikut Tren 'When We Were Young' di TikTok
TAGGED: #MandiLumpur, #MensosRI, #TikTok, #TriRismaharini
Admin Senin, 16 Jan 2023 Senin, 16 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,
DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta
Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)
Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan
Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Selasa, 1 Jul 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,

DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta

Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Selasa, 1 Jul 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?