PEKANBARU, Slentingan – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Is Edy Eko Putranto, mendorong Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru untuk bisa meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan kelanjutan dari WBK.
Di mana, Rudenim Pekanbaru pada akhir tahun 2020 lalu, memperoleh predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB).
“Saya cukup terkesan dengan sarpras yang layak dan tertata dengan rapi. Namun untuk mendapatkan predikat WBBM tidak hanya bergantung pada sarpras yang mendukung pelayanan semata. Namun juga integritas, profesionalitas dan jiwa melayani setiap petugas dan pegawai dalam melakukan pelayanan publik yang berkualitas. Sehingga kualitas SDM dan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat pengguna layanan merupakan kunci dalam meraih predikat WBBM” ujar Edy Eko dalam arahannya saat mengunjungi Rudenim, Jum’at (27/1).
Sebelumnya Kadivim Is Edy didampingi Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Darmunansyah dan Kasubbid Informasi Keimigrasian Eni Marini meninjau sarana dan prasarana yang ada di Rudenim Pekanbaru bersama Kepala Rudenim Pekanbaru Panogu Hot Dihatoguan Sitanggang.
Mulai dari ruang pelayanan, ruang kerja hingga ke ruang Detensi Imigrasi yang merupakan tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian menjadi jujugan.
Bahkan Is Edy Eko juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para deteni untuk memastikan bahwa pelayanan dan kinerja jajaran Rudenim Pekanbaru telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah berkeliling melihat sarana dan prasarana, Edy Eko kemudian memberikan arahan penguatan tugas dan fungsi Rudenim bertempat di aula dan diikuti oleh seluruh jajaran Rudenim Pekanbaru. (HUM/CAK)