BANJARMASIN, Slentingan.com – Sejumlah pejabat eselon III dan dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Dr Mukri SH, MH, Jumat (17/2/2023).
Pengambilan sumpah di ruangan Aula Anjung Papadaan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-54/C/01/2023 tanggal 25 Januari 2023 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nomor : Print-18/0.3/Cp.2/02/2023 tanggal 06 Februari 2023 di lingkungan wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Kajati Kalsel, Dr Mukri ditemui usai pelantikan menerangkan, bahwa rotasi adalah hal yang lumrah. Untuk itu, pihaknya meminta sejumlah pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri.
“Promosi dan mutasi itu suatu hal yang biasa, untuk pengembangan karir serta sebagai sarana merefresh,” ujar mantan Kajati Kalimantan Tengah ini.
Kajati Mukri menekankan kepada para pejabat yang dilantik dengan jabatan baru, bisa segera melakukan adaptasi agar kinerja pun bisa maksimal.
“Rapatkan barisan, konsolidasi dengan Forkopimda, kemudian bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat. Dan kami berharap bisa meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.
Serah terima jabatan ini dihadiri oleh Bapak Akhmad Yani SH, selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, para Asisten Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Ibu Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Selatan beserta jajarannya.
Dalam kegiatan tersebut Kajati Kalsel, Dr. Mukri, S.H, M.H, melantik dan mengambil sumpah Tiga orang Asisten yaitu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) M. Hamdan S, S.H, yang sebelumnya menjabat Kajari Gresik, menggantikan Firman Subhan, S.H, M.H, yang selanjutnya menjadi Kajari Samarinda.
Selanjutnya Asisten Pengawasan (Aswas) Antoni Setiawan, S.H, M.H, yang sebelumnya menjabat Kejari Tapanuli Selatan menggantikan Adji Ariono, S.H, yang selanjutnya menjadi kepala bagian penyusunan program, laporan dan penilaian pada Sesjam Intelijen Kejaksaan Agung.
Serta Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Imang Job Marsudi, S.H, M.H, yang sebelumnya menjabat Kajari Sampang menggantikan Dwianto Prihartono, S.H, M.H, yang selanjutnya menjadi Irmud Tipidum, Datun pada Inspektur IV Jamwas Kejagung.
Selain melantik dan mengambil sumpah Asisten, Kajati Dr. Mukri, S.H, M.H melantik dan mengambil sumpah terhadap Dua orang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), yakni Kajari Kotabaru M. Fadlan, S.H, M.H, yang sebelumnya koordinator pada Kejati Kalsel mengantikan Dr. Andi Irfan Syafrudin, S.H, M.H, yang selanjutnya menjadi Kejari Kabupaten Madiun.
Kajari Balangan Fajar Gurindro, S.T, S.H, M.H, yang sebelumnya menjadi Kajari Pangkajene Kepulauan menggantikan La Kanna, S.H, M.H, yang selanjutnya menjadi Aspidsus Sulawesi Barat.
Selain itu, Kajati juga melantik dan mengambil sumpah Koordinator pada Kejati Kalsel Rifani, S.H, M.H, yang sebelumnya Anggota Satgas Pidana Khusus Kejati Kalsel. (HUM/CAK)