By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Aturan Baru Orang Asing di Masa Covid
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Aturan Baru Orang Asing di Masa Covid

By Admin Rabu, 3 Nov 2021
Share
Imigrasi Surabaya
Kasiinteldakim Ivan Ramos memberikan memberikan paparan aturan baru permenkumham.

SURABAYA, Slentingan.com  – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, menggelar sosialisasi permenkumham di Hotel Shangri La diikuti para stakeholder dari Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto, Rabu (3/11).

Sosialisasi  pada masa kenormalan baru meliputi Permenkumham No 34 tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasisn dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemuhihan Ekonomi Nasional.

Selain Permenkumham 34, juga disosialisasikan Permenkumhan No 35 tahun 2021 tentang Konsultan Keimigrasian dan Permenkumhan No 36 tahun 2021 tentang Penjamin Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Chicco A Muttaqin mengatakan, situasi covid yang belum berakhir membuat semua negara dan dunia melaksanakan tatanan baru. Untuk itu, kebijakan dan perarutan keimigrasian menyesuiaikan dengan kondisi yang ada saat ini.

Baca Juga:  BHP Beri Kemudahan untuk Lapor Jual Harta dan Pencairan Dana Anak di Bawah Umur 

“Dengan aturan baru ini, kebijakan tersebut diharapkan dapat mempermudah orang asing dalam bekerja, belajar, dan berwisata yang harus disesuaikam dengan situasi covid,” ujar mantan Atase Imigrasi pada KBRI di Hongkong ini.

Hal ini lanjut Chicco, telah dilakukan oleh seluruh negara meski covid masih menjadi perhatian. Dengan begitu, sektor ektor wisata dengan tujuan menarik investor untuk pemulihan ekonomi guna mensejahterakan masyarajat tetap berjalan.

“Dengan diterbitkannya permenkumham oleh Ditjen Imigrasi di masa kenormalan baru, diharapkan stakeholder selalu update kebijakan tersebut. Dengan maksud untuk mempermudah dan memanggil investor,” sambungnya.

Menurutnya, kehadiran Permenkumham No 35 ini dilatarbelakangi dengan banyaknya permasalahan keimigrasian terutama orang asing yang tidak mengetahui peratutan keimigrasian di Indonesia.

Baca Juga:  Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin PASTI

Untuk diketahui, usai dibuka oleh Kakanim Chicco, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kasi Statuskim Dandi Permana dan Kasiinteldakim Ivan Ramos dipandu moderator, Wahyu Agus Yunianto. (hum/cak)

TAGGED: #chiccomuttaqin, #ditjenimigrasi, #imigrasisurabaya, #kemenkumhamjatim
Admin Rabu, 3 Nov 2021 Rabu, 3 Nov 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H
Sabtu, 14 Mar 2026
Arif Fathoni, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar.
Truk Sampah Tak Layak Jalan Disorot, DPRD Surabaya Desak DLH Benahi Armada
Sabtu, 14 Mar 2026
Komisi Informasi Jatim Terus Dorong Perda Keterbukaan Publik Segera Lahir
Jumat, 13 Mar 2026
Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, dan jajaran masing-masing.
Kantah Surabaya I dan II Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
Jumat, 13 Mar 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Bukber dengan Anak Yatim, Menebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Delegasi Japan Immigration Service Agency Apresiasi Sistem Layanan Keimigrasian Bandara Soetta

PDIP Surabaya Tebar 9.000 Parcel Lebaran untuk Kader, Anak Yatim dan Janda

DPRD Surabaya Sentil Jalan Tambak Lumpang: Kota Metropolitan, Akses Warga Masih Tanah Berlumpur

DPRD Surabaya Dukung Beasiswa PAUD–TK, 8000 Anak Miskin Dibidik

Berita Menarik Lainnya:

Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
Arif Fathoni, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar.

Truk Sampah Tak Layak Jalan Disorot, DPRD Surabaya Desak DLH Benahi Armada

Sabtu, 14 Mar 2026

Komisi Informasi Jatim Terus Dorong Perda Keterbukaan Publik Segera Lahir

Jumat, 13 Mar 2026
Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, dan jajaran masing-masing.

Kantah Surabaya I dan II Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak

Jumat, 13 Mar 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?