By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Dugaan Penipuan Perjalanan Wisata, Wawali Armuji Mediasi Pemilik Travel dengan Korban 
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Dugaan Penipuan Perjalanan Wisata, Wawali Armuji Mediasi Pemilik Travel dengan Korban 

By Redaktur Rabu, 9 Jul 2025
Share
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, memediasi kedua belah pihak di di Balai Kota Surabaya,
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, memediasi kedua belah pihak di di Balai Kota Surabaya,

SURABAYA, Slentingan.com — Dugaan penipuan perjalanan wisata yang dilakukan oleh Surya Mandiri Tour & TTravelKejawan Putih, Surabaya dengan puluhan warga yang mengaku menjadi korban mulai menemukan titik terang.

Contents
Sertifikat Jadi Jaminan, Korban Tetap Waswas300 Lebih Korban, Kerugian Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah

Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji, memediasi kedua belah pihak di Balai Kota, Pemkot Surabaya, Selasa, 8 Juli 2025. Dan hasilnya, pemilik berjanji mengembalikan uang milik korban.

Hadir dalam mediasi tersebut selain pemilik travel Rozaq, juga hadir tim kuasa hukum, serta sejumlah perwakilan korban yang kabarnya dugaan penipuan ini telah mencapai ratusan orang.

Dalam pertemuan tersebut, Rozaq menyampaikan komitmen untuk mengembalikan seluruh dana para korban dalam jangka waktu maksimal lima bulan. Pengembalian uang akan dilakukan secara bertahap dengan menjual aset dan menjaminkan sertifikat rumah sebagai bentuk itikad baik.

“Sudah ada pengakuan dan komitmen dari pihak travel. Tinggal bagaimana menjamin kepastian pembayaran. Kalau rumah yang dijual ditaksir Rp2 miliar, tapi menunggu terjual bisa makan waktu lebih lama,” kata Armuji.

Baca Juga:  Ditembus Peluru, Dua Bandit Curanmor Tersungkur

Semula, kuasa hukum Rozaq, Harianto, mengusulkan agar dilakukan proses appraisal atas aset yang dijadikan jaminan. Namun, usulan ini ditolak para korban karena dinilai tidak memberikan kepastian pembayaran dalam waktu dekat.

Akhirnya, Wakil Wali Kota meminta agar sertifikat tanah milik Rozaq dijaminkan dan dititipkan ke Lurah Kejawan Putih Timur, disertai surat perjanjian tertulis. “Wes, Bu Lurah tolong dibuatkan surat perjanjian dengan jaminan sertifikat rumahnya,” tegas Armuji di hadapan para pihak.

Sertifikat Jadi Jaminan, Korban Tetap Waswas

Kuasa hukum Rozaq menyatakan bahwa kliennya beritikad baik menyelesaikan masalah. Ia juga menyebut sebagian peserta sudah diberangkatkan dalam program open trip. Namun, pengakuan itu dibantah beberapa korban yang merasa belum mendapatkan haknya.

“Memang ada sekitar 50 orang yang sudah ikut trip. Tapi mereka yang hadir hari ini belum diberangkatkan dan menuntut kepastian pengembalian dana,” ujar Harianto.

Baca Juga:  Arkhan Kaka Sumbangkan Gol Pertama Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 sebagai Kado Ulang Tahun untuk Ibu

Salah satu korban, Ikke, mengaku mendaftar perjalanan wisata ke Nusa Penida melalui iklan Instagram pada Maret 2024 dengan harga promo Rp299.000. Namun hingga kini, perjalanan tersebut tak pernah terwujud. “Saya sudah bayar lunas. Baru tahu kalau ternyata ratusan orang juga jadi korban, termasuk dari Jawa Tengah,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Prinka, korban lainnya. Ia pernah mengikuti open trip ke Dieng yang menurutnya tidak sesuai ekspektasi, terutama soal transportasi. Saat mencoba mengadukan keluhan ke pihak travel, tak ada tanggapan.

“Saya pernah ikut ke Dieng, lalu daftar lagi untuk trip ke Bandung, tapi tidak jadi berangkat. Saat komplain lewat WhatsApp, tidak direspons,” ujarnya.

300 Lebih Korban, Kerugian Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah

Mediasi ini merupakan lanjutan dari langkah Armuji yang sebelumnya mendatangi langsung rumah Rozaq di kawasan Kejawan Putih, Rabu (25/6/2025). Kedatangannya bersama puluhan korban tak membuahkan hasil karena rumah dalam keadaan tertutup. Ketua RW setempat membenarkan bahwa pemilik travel jarang terlihat di rumah, hanya orang tua Rozaq yang kerap terlihat.

Baca Juga:  Siswi SMK di Surabaya Disekap dan Dirudapaksa Oknum Tentara di Hotel

Menurut data yang dihimpun dari Rumah Aspirasi Cak Ji, lebih dari 300 orang tergabung dalam satu grup WhatsApp mengaku sebagai korban. Mereka telah membayar biaya perjalanan wisata dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp18 juta. Tragisnya, banyak dari mereka yang gagal berangkat karena perjalanan dibatalkan secara sepihak oleh pihak travel tanpa pengembalian dana.

Mediasi ini menghasilkan kesepakatan bahwa proses pengembalian dana akan berlangsung maksimal lima bulan ke depan, dengan sertifikat tanah sebagai jaminan. Surat perjanjian resmi akan dibuat dan pengawasan proses ini akan terus dilakukan oleh pihak kelurahan dan Pemkot Surabaya.

“Saya ingin ini selesai secara terbuka dan adil. Jangan ada lagi warga yang dirugikan,” tegas Armuji. HUM/BOY 

TAGGED: #armuji, #surabaya, Kejawan Putih, Penipuan Travel, Perjalanan Wisata, Surya Mandiri Tour & Travel
Redaktur Rabu, 9 Jul 2025 Rabu, 9 Jul 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu
Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.
KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah
Jumat, 25 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.

Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu

Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?