SIDOARJO, Slentingan.com
Narapidana Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya mendapatkan kunjungan dari Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sabtu (11/12/2021). Kegiatan itu dalam rangka melakukan penyuluhan hukum bagi warga binaan terkait perkawinan dan human trafficking.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ayu Febriana Rantiningrum memberikan paparan terkait pernikahan siri, pernikahan campuran, hak asuh anak, dan legalisasi perkawinan kepada para warga binaan yang mayoritas telah berumah tangga.
“Warga binaan juga diberikan pengarahan terkait hak perempuan di Lapas/Rutan serta waspada akan human trafficking,” ujar Ayu.
Mereka pun nampak antusias mengikuti penyuluhan ini, terlihat dari beberapa warga binaan yang mengajukan pertanyaan pada sesi tanya jawab maupun sesi sharing. (hum/cak)