Tulungagung – Aksi penyelundupan narkotikan di Lapas kembali terjadi. Namun hal itu dapat digagalkan petugas. Sedikitnya 10 poket sabu yang dikemas dalam pentol bakso berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Budiman Priatna Kusumah mengatakan, penggagalan penyelundupan barang terlarang itu dilakukan Selasa (4/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Barang diselundupkan seorang perempuan berinisial NDA.
“Barang yang diduga sabu tersebut kami temukan dalam pentol atau bakso yang dititipkan oleh salah satu pengunjung inisial NDA,” kata Budiman, Rabu (5/7/2023).
Upaya penyelundupan itu dilakukan dengan memanfaatkan jam layanan kunjungan. Saat itu NDA mendatangi loket penitipan barang yang ada di Lapas. NDA kemudian menyerahkan paket makanan berisi bakso, nasi dan aneka lauk pauk untuk dikirimkan narapidana YAN.
“Sesuai prosedur seluruh barang bawaan kami lakukan pemeriksaan. Saat itu petugas curiga dengan bakso yang dikirim, karena bentuknya agak lonjong,” ujarnya.
Akhirnya petugas melakukan pemeriksaan mendalam dengan membelah pentol tersebut. Hasilnya petugas Lapas menemukan plastik warna hitam yang berisi sabu-sabu di dalamnya.
“Jumlahnya ada 10 poket dengan berat bruto 4,32 gram,” terangnya.
Terkait temuan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Tulungagung untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Dari catatan Lapas Tulungagung, selama 2023 petugas telah melakukan empat kali penggagalan penyelundupan sabu-sabu dengan berbagai modus.
Kasus pertama sabu-sabu dimasukkan ke dalam pasta gigi, sedangkan kasus kedua dimasukkan dalam sikat cuci, penyelundupan ketiga dimasukkan ke dalam batang rokok dan terakhir dimasukkan ke dalam bakso.(HUM/BAD)