By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Palsukan Stempel Keimigrasian Demi Mudah Dapat Visa
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Palsukan Stempel Keimigrasian Demi Mudah Dapat Visa

By Redaksi Rabu, 2 Agu 2023
Share
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim saat membeberkan modus pemalsuan stempel keimigrasian.

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkap modus pemalsuan stempel keimigrasian pada tindak pidana penyeludupan manusia (TPPM).

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim membeberkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan hingga penyidikan dan menetapkan perempuan berinisial ODG (37) sebagai terduga pelaku TPPM.

Silmy mengatakan, ODG diduga mengurus visa di Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) untuk sejumlah orang. Ia menjaring pengguna jasanya di Grup Pencari Kerja pada media sosial Facebook.

“Yang menarik di sini adalah sodara tersangka ini membantu para pihak yang ingin mendapatkan visa ke Amerika,” kata Silmy di Gedung Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Pastikan Layanan Keimigrasian Sudah Pulih Usai Gangguan

Menurut Silmy, ODG mencoba mengakali petugas Kedubes Amerika dengan cara membubuhkan stempel keimigrasian palsu pada paspor para calon korban. Stempel keimigrasian dimaksud berasal dari berbagai negara mulai Indonesia, Singapura, Thailand, dan Malaysia. Tujuannya agar pemilik paspor dianggap bonafit atau dapat dipercaya dan memiliki tujuan yang baik.

Untuk diketahui, salah satu aspek yang diperhatikan oleh Kedubes AS dalam memberikan visa adalah pemohon dianggap bonafit.

“Dengan membuat cap seolah-olah si pemohon visa ini bonafit, untuk mendapatkan visa berbagai macam hal,” ujar Silmy.

Silmy mengatakan, pengungkapan dugaan TPPM ini merupakan hasil kerjasama Ditjen Imigrasi dengan Kedubes AS. Pra-penyelidikan kasus ini berawal dari laporan Kedubes AS yang menemukan dan mencurigai banyaknya stempel keimigrasian dari berbagai negara saat memeriksa paspor.

Baca Juga:  Target PNBP Terlampaui, Imigrasi Semarang Optimis Raih WBBM 2023

Stempel itu seakan-akan menunjukkan pemohon telah melakukan banyak perjalanan. Tetapi, perjalanan itu dilakukan di masa pandemi.

Kecurigaan ini lantas dilaporkan ke Ditjen Imigrasi dan ditindak lanjuti dengan penyelidikan hingga penyidikan.

Menurut Silmy, selama proses pemeriksaan, ODG sempat bersembunyi. Tetapi, akhirnya terdeteksi pihak Imigrasi saat hendak melintas ke Malaysia. Rencana penyeberangan ODG terdeteksi lantaran namanya sudah masuk daftar cegah.

“Kemudian, yang bersangkutan ini ketangkapnya ketika sedang mau pergi ke Malaysia, karena masuk ke dalam daftar cekal Imigrasi, yang sebelumnya yang bersangkutan sudah kita kejar kita cari tapi kita berhasil amankan ketika mau melintas,” kata Silmy.

Atas perbuatannya, ODG disebut melanggar Pasal 120 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 53 ayat (1) KUHP atau Pasal 121 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  Imigrasi Tangkap WN AS Produksi Konten Pornografi di Indonesia

Terhadap ODG terancam penjara minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda minimal Rp 500 juta serta maksimal Rp 1,5 miliar. Saat ini, berkas perkara ODG telah dilimpahkan penyidik Imigrasi ke Kejaksaan dan sudah dinyatakan lengkap.(HUM/BAD)

TAGGED: #Dirjen Imigrasi, Ditjen Imigrasi
Redaksi Rabu, 2 Agu 2023 Rabu, 2 Agu 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.
SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.
Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target
Rabu, 31 Des 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.

Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target

Rabu, 31 Des 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Kakanim Soetta Galih Priya diterima secara resmi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, bersama jajaran pejabat utama Divisi Humas Polri.

Perkuat Kapasitas Kehumasan, Imigrasi Soekarno-Hatta Belajar Langsung ke Divisi Humas Polri

Jumat, 7 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?