By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Palsukan Stempel Keimigrasian Demi Mudah Dapat Visa
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Palsukan Stempel Keimigrasian Demi Mudah Dapat Visa

By Redaksi Rabu, 2 Agu 2023
Share
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim saat membeberkan modus pemalsuan stempel keimigrasian.

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkap modus pemalsuan stempel keimigrasian pada tindak pidana penyeludupan manusia (TPPM).

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim membeberkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan hingga penyidikan dan menetapkan perempuan berinisial ODG (37) sebagai terduga pelaku TPPM.

Silmy mengatakan, ODG diduga mengurus visa di Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) untuk sejumlah orang. Ia menjaring pengguna jasanya di Grup Pencari Kerja pada media sosial Facebook.

“Yang menarik di sini adalah sodara tersangka ini membantu para pihak yang ingin mendapatkan visa ke Amerika,” kata Silmy di Gedung Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:  Sistem Perlintasan Bandara dan Pelabuhan Belum Normal, Imigrasi Tambah Personel

Menurut Silmy, ODG mencoba mengakali petugas Kedubes Amerika dengan cara membubuhkan stempel keimigrasian palsu pada paspor para calon korban. Stempel keimigrasian dimaksud berasal dari berbagai negara mulai Indonesia, Singapura, Thailand, dan Malaysia. Tujuannya agar pemilik paspor dianggap bonafit atau dapat dipercaya dan memiliki tujuan yang baik.

Untuk diketahui, salah satu aspek yang diperhatikan oleh Kedubes AS dalam memberikan visa adalah pemohon dianggap bonafit.

“Dengan membuat cap seolah-olah si pemohon visa ini bonafit, untuk mendapatkan visa berbagai macam hal,” ujar Silmy.

Silmy mengatakan, pengungkapan dugaan TPPM ini merupakan hasil kerjasama Ditjen Imigrasi dengan Kedubes AS. Pra-penyelidikan kasus ini berawal dari laporan Kedubes AS yang menemukan dan mencurigai banyaknya stempel keimigrasian dari berbagai negara saat memeriksa paspor.

Baca Juga:  Imigrasi Se-Indonesia Gelar Layanan Paspor Simpatik, Ini Hari dan Tanggalnya

Stempel itu seakan-akan menunjukkan pemohon telah melakukan banyak perjalanan. Tetapi, perjalanan itu dilakukan di masa pandemi.

Kecurigaan ini lantas dilaporkan ke Ditjen Imigrasi dan ditindak lanjuti dengan penyelidikan hingga penyidikan.

Menurut Silmy, selama proses pemeriksaan, ODG sempat bersembunyi. Tetapi, akhirnya terdeteksi pihak Imigrasi saat hendak melintas ke Malaysia. Rencana penyeberangan ODG terdeteksi lantaran namanya sudah masuk daftar cegah.

“Kemudian, yang bersangkutan ini ketangkapnya ketika sedang mau pergi ke Malaysia, karena masuk ke dalam daftar cekal Imigrasi, yang sebelumnya yang bersangkutan sudah kita kejar kita cari tapi kita berhasil amankan ketika mau melintas,” kata Silmy.

Atas perbuatannya, ODG disebut melanggar Pasal 120 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 53 ayat (1) KUHP atau Pasal 121 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Terus Perkaya Pengetahuan Aturan Keimigrasian Terbaru

Terhadap ODG terancam penjara minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda minimal Rp 500 juta serta maksimal Rp 1,5 miliar. Saat ini, berkas perkara ODG telah dilimpahkan penyidik Imigrasi ke Kejaksaan dan sudah dinyatakan lengkap.(HUM/BAD)

TAGGED: #Dirjen Imigrasi, Ditjen Imigrasi
Redaksi Rabu, 2 Agu 2023 Rabu, 2 Agu 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)
Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan
Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Selasa, 1 Jul 2025
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyaksikan Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyerahkan sertifikat paten kepada warga Malang.
Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis
Sabtu, 28 Jun 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Maluku Utara, Laksma TNI Moch. Hamzah S. W., S.E bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan.

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

Sabtu, 28 Jun 2025
WNA yang dideportasi ke negara asal dari Bandara

Imigrasi Batam Deportasi 18 WNA dan Tindak 3 Warga Bangladesh, Bukti Tegas Penegakan Hukum

Kamis, 12 Jun 2025
Jajaran stakeholder Timpora Kota Cilegon foto bersama usai rakor pengawasan orang asing.

Imigrasi Cilegon Gerakkan TIMPORA, Perkuat Tembok Pengawasan Orang Asing 

Kamis, 12 Jun 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi NTT, Arvin Gumilang, meninjau fasilitas imigrasi di gedung kedatangan dan keberangkatan PLBN.

Kemenimipas Bahas Solusi Terintegrasi Isu Perbatasan RI–RDTL di PLBN Motaain 

Rabu, 11 Jun 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?