By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Urus Paspor Umrah
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Urus Paspor Umrah

By Admin Jumat, 24 Feb 2023
Share
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim

JAKARTA, Slentingan.com – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak menjadi syarat untuk pengurusan paspor untuk umrah yang selama ini menjadi suatu keharusan.

Pencabutan syarat tersebut juga dibahas saat audiensi Dirjen Imigrasi dengan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), belum lama ini.

“Kita jangan mempersulit masyarakat yang ingin menjalankan ibadah. Imigrasi selalu berkomitmen untuk melayani secara maksimal jamaah haji dan umrah, baik pada saat pembuatan paspor maupun dalam proses berangkat dan pulang dari dan ke Tanah Air,” ungkap Silmy, Kamis (23/2).

Persyaratan permohonan paspor diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 4. Adapun pencabutan rekomendasi Kementerian Agama sebagai syarat pengurusan paspor untuk umrah tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi perihal Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah Nomor IMI GR.01.01 0070 Tanggal 22 Februari 2023.

Baca Juga:  Golden Visa Resmi Meluncur, Investor Asing Bisa Tinggal di Indonesia hingga 10 Tahun

Silmy menambahkan, dicabutnya syarat rekomendasi Kemenag bukan berarti Imigrasi tidak melakukan pengawasan. la menegaskan bahwa Imigrasi akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pemohon paspor yang diduga dapat melakukan penyalahgunaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor imigrasi serta Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) melalui wawancara singkat oleh petugas

“Dari hasil evaluasi, rekomendasi Kemenag tidak menjamin bahwa paspor tidak akan disalahgunakan pada saat di luar negeri. Oleh karena itu, setelah kebijakan ini diterapkan, saya minta perusahaan/asosiasi penyelenggara umrah dan haji untuk memastikan jemaahnya kembali ke Tanah Air. Jika terbukti ada penyelenggara haji dan umrah yang melanggar ketentuan maka kami akan evaluasi lagi kebijakannya,” tuturnya.

Pemastian kepulangan jemaah umrah juga mendukung kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi dalam pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia. Saat ini moratorium penempatan PMI di Arab Saudi masih berlaku, dengan menerapkan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Baca Juga:  Ungkap Ribuan Mahasiswa Indonesia Pindah Jadi Warga Negara Singapura

Laporan Analisis Data Penempatan dan Perlindungan PMI Pusat Data dan Informasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) periode tahun 2021 menunjukkan, Arab Saudi menempati peringkat ke 7 dalam hal penempatan TKI, dengan total 747 orang.

Angka tersebut Sangat jauh dibandingkan dengan jumlah TKI penempatan Hong Kong di peringkat ke-1, yakni sebanyak 52.278 orang. Dalam periode tahun 2022, Arab Saudi masih menempati peringkat yang sama meskipun angka penempatan meningkat signifikan, yakni total 4.676 orang.

Pada periode bulan Januari 2023, data BP2MI menunjukkan bahwa Arab Saudi masih konsisten di peringkat ke 7 dalam penempatan TKI, yaitu 454 orang. Berdasarkan statistik terbaru, lima negara penempatan TKI terbanyak adalah di Malaysia (9.523 orang), Taiwan (5.899 orang), Hong Kong (4.844 orang), Korea Selatan (1.100 orang) dan Jepang (575 orang). (HUM/CAK)

Baca Juga:  Tim IT Ditjen Imigrasi Bekerja 24 Jam, Sistem Layanan Imigrasi Sudah Pulih
TAGGED: #AMPHURI, #Dirjen Imigrasi, #Kemenag, #Paspor Umrah
Admin Jumat, 24 Feb 2023 Jumat, 24 Feb 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
5 Residivis Sindikat Ganjal ATM Kenal di Lapas, Beraksi Lintas Jawa
Jumat, 2 Okt 2026
Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19 dipastikan ikut meramaikan konser When Legends Comeback to Surabaya yang menghadirkan Dewa Budjana dan Padi Reborn di Graha UNESA Surabaya, 28 November 2026.
Dewa Budjana Ikut Ramaikan Konser Dewa 19 dan Padi Reborn di Surabaya
Jumat, 2 Okt 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan.
3 Tahun Edarkan Sabu demi Nyabu Gratis, Pemuda di Surabaya Dibekuk Polisi
Jumat, 2 Okt 2026
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto
Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Ditembak Resmob Polrestabes Surabaya
Jumat, 2 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026
Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Senin, 28 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026

BERITA POPULER

Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot

Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan

Rumah Tinggal Disulap Jadi Penampungan ART, Eri Cahyadi Siapkan Sanksi Tegas

Ombudsman Sorot Lapas Cibinong, Menimipas Agus Andrianto Langsung Turun Tangan

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Berita Menarik Lainnya:

5 Residivis Sindikat Ganjal ATM Kenal di Lapas, Beraksi Lintas Jawa

Jumat, 2 Okt 2026
Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19 dipastikan ikut meramaikan konser When Legends Comeback to Surabaya yang menghadirkan Dewa Budjana dan Padi Reborn di Graha UNESA Surabaya, 28 November 2026.

Dewa Budjana Ikut Ramaikan Konser Dewa 19 dan Padi Reborn di Surabaya

Jumat, 2 Okt 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan.

3 Tahun Edarkan Sabu demi Nyabu Gratis, Pemuda di Surabaya Dibekuk Polisi

Jumat, 2 Okt 2026
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto

Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Ditembak Resmob Polrestabes Surabaya

Jumat, 2 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?