By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Begini Alasan Pengacara Banyuwangi Datangi MK Tolak Usia Capres/Cawapres
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Begini Alasan Pengacara Banyuwangi Datangi MK Tolak Usia Capres/Cawapres

By Admin Rabu, 9 Agu 2023
Share
Pengacara Banyuwangi, Sunandiantoro SH, MH menunjukkan berkas gugatan usia capres/cawapres.
Pengacara Banyuwangi, Sunandiantoro SH, MH menunjukkan berkas gugatan usia capres/cawapres.

JAKARTA – Permohonan uji materi syarat minimal usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun ditentang keras pengacara Sunandiantoro.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan usulan nomor register No. 29/PUU-XXI/2023 tertanggal 17 April 2023, agar dikabulkan Mahkamah Konstitusi.

“Saya sependapat dengan Mas Gibran yang menyatakan dirinya belum cukup umur dan berpengalaman,” tandas Sunandiantoro, Rabu (9/8/2023).

Hal ini juga sejalan dengan sikap Jokowi yang tidak merestui Mas Gibran maju sebagai cawapres.

Pengacara Banyuwangi dari Oase Law Firm ini, mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan keberatan usulan PSI, Rabu (9/8/2023),

Sunan menduga indikasi akan dicalonkannya Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden (cawapres) oleh sejumlah partai.

Baca Juga:  Gibran Rakabuming Raka: Strategi 'Senyumin Aja' dan Fokus Kerja Keras Menuju Pemilu 2024

Demi menjaga nama baik Gibran dari pihak yang diduga menjerumuskan anak Joko Widodo dan membenturkannya dengan Ketua MK.

“Mas Gibran tetep ileng Ian waspodo, mengingat diduga banyak politikus kutu loncat yang sedang mendekat untuk menjerumuskan Mas Gibran dan Bapak Joko Widodo,” sambung Sunan.

Ia berharap Gibran tetap fokus bekerja dan tetap amanah sebagai Wali Kota Solo.

“Semoga senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah sebagai Walikota Solo,” lanjut Sunan.

Sebelumnya, Sunandiantoro kuasa hukum yang mewakili para pihak terkait baik Pihak Terkait (PT) 1, PT 2 maupun PT 3 seluruhnya menolak gugatan yang diajukan oleh PSI.

PT 1, PT 2 dan PT 3 adalah perorangan Warga Negara Indonesia yang menganggap hak dan/atau kewenangan konstitusionalnya atas permohonan tersebut. (hum/bad)

Baca Juga:  Sah, Gaji ASN Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen
TAGGED: #Capres, #jokowi, Cawapres, Gibran Rakabuming, mahkamah konstitusi, MK
Admin Rabu, 9 Agu 2023 Rabu, 9 Agu 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?