By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: BNN Beber Tangkapan 274,05 Kilogram Narkoba
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Nasional

BNN Beber Tangkapan 274,05 Kilogram Narkoba

By Redaksi Jumat, 18 Agu 2023
Share
Kepala BNN, Komjenpol Petrus Reinhard Golose saat merilis ungkap kasus.

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap lima kasus peredaran narkoba di Aceh, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, dan Riau.

Kepala BNN, Komjenpol Petrus Reinhard Golose mengatakan, 17 tersangka ditangkap terkait kasus-kasus itu.

“Jumlah barang bukti narkotika yang disita sebanyak 274,05 kilogram atau 274.58,87 gram,” ujar Golose di Kantor BNN, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).

Sebanyak 274,05 kilogram narkotika itu mencakup 85,68 kilogram sabu dan 61.200 butir atau 6.436,90 gram sabu tablet yaba.

Kemudian, 323.822 butir atau 129.920 gram ekstasi dan 52,01 kilogram ganja.

Golose melanjutkan, narkotika jenis yaba bukanlah hal yang baru. Namun, yaba baru masuk ke Indonesia.

“Yang disebut dengan yaba atau sebenarnya ini adalah methamphetamin. Tapi ini lebih banyak dikenal di Thailand atau lebih banyak beredar di Thailand sebenarnya,” jelas dia.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Selamatkan 2.400 Jiwa Manusia dari Narkoba

Untuk ekstasi, jumlah yang masuk ke Indonesia meningkat usai pandemi Covid-19.

Menurut Golose, hal ini karena banyaknya permintaan ekstasi di Tanah Air.

Oleh karena itu, BNN akan terus memutuskan jaringan peredaran narkoba jenis apa pun, termasuk yaba dan ekstasi.

Ke depannya, BNN bakal semakin serius dalam melakukan pemantauan terhadap peredaran narkoba di Indonesia.

Terkait kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

“Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Dengan menyita 274,05 kilogram narkotika ini, BNN berhasil menyelamatkan 582.399 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” pungkas Golose.(HUM/BAD)

Baca Juga:  Edarkan Sabu-Sabu, Pasutri Made Digerebek Polisi
TAGGED: #narkoba, BNN
Redaksi Jumat, 18 Agu 2023 Jumat, 18 Agu 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Selasa, 1 Jul 2025
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyaksikan Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyerahkan sertifikat paten kepada warga Malang.
Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis
Sabtu, 28 Jun 2025
Wamen Ossy Darmawan, melakukan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar.
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Sabtu, 28 Jun 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!
Sabtu, 28 Jun 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Berita Menarik Lainnya:

Jajaran stakeholder Timpora Kota Cilegon foto bersama usai rakor pengawasan orang asing.

Imigrasi Cilegon Gerakkan TIMPORA, Perkuat Tembok Pengawasan Orang Asing 

Kamis, 12 Jun 2025
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?