By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: BNN Beber Tangkapan 274,05 Kilogram Narkoba
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Nasional

BNN Beber Tangkapan 274,05 Kilogram Narkoba

By Redaksi Jumat, 18 Agu 2023
Share
Kepala BNN, Komjenpol Petrus Reinhard Golose saat merilis ungkap kasus.

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap lima kasus peredaran narkoba di Aceh, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, dan Riau.

Kepala BNN, Komjenpol Petrus Reinhard Golose mengatakan, 17 tersangka ditangkap terkait kasus-kasus itu.

“Jumlah barang bukti narkotika yang disita sebanyak 274,05 kilogram atau 274.58,87 gram,” ujar Golose di Kantor BNN, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).

Sebanyak 274,05 kilogram narkotika itu mencakup 85,68 kilogram sabu dan 61.200 butir atau 6.436,90 gram sabu tablet yaba.

Kemudian, 323.822 butir atau 129.920 gram ekstasi dan 52,01 kilogram ganja.

Golose melanjutkan, narkotika jenis yaba bukanlah hal yang baru. Namun, yaba baru masuk ke Indonesia.

“Yang disebut dengan yaba atau sebenarnya ini adalah methamphetamin. Tapi ini lebih banyak dikenal di Thailand atau lebih banyak beredar di Thailand sebenarnya,” jelas dia.

Baca Juga:  Fakta Penangkapan Chandrika Chika dan 5 Temannya Terkait Narkoba di Hotel

Untuk ekstasi, jumlah yang masuk ke Indonesia meningkat usai pandemi Covid-19.

Menurut Golose, hal ini karena banyaknya permintaan ekstasi di Tanah Air.

Oleh karena itu, BNN akan terus memutuskan jaringan peredaran narkoba jenis apa pun, termasuk yaba dan ekstasi.

Ke depannya, BNN bakal semakin serius dalam melakukan pemantauan terhadap peredaran narkoba di Indonesia.

Terkait kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

“Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Dengan menyita 274,05 kilogram narkotika ini, BNN berhasil menyelamatkan 582.399 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” pungkas Golose.(HUM/BAD)

Baca Juga:  Buntut Serempetan, 2 Penganiaya Asisten Saipul Jamil Emosi
TAGGED: #narkoba, BNN
Redaksi Jumat, 18 Agu 2023 Jumat, 18 Agu 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II.
Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran
Selasa, 24 Mar 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.
Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua
Selasa, 24 Mar 2026
Ribuan paket tersebut mulai disalurkan sejak hari ini melalui tim relawan dan kader Partai Golkar di Surabaya dan Sidoarjo.
Adela-Adiel Teruskan Tradisi Sosial Keluarga, Bagikan 5.000 Bingkisan Lebaran
Senin, 16 Mar 2026
Kasi Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra.
Libur Nyepi–Lebaran 2026, Imigrasi Surabaya Tetap Layani Paspor Darurat dan Izin Tinggal
Minggu, 15 Mar 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

BERITA POPULER

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran

Berita Menarik Lainnya:

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?