By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pemda Harus Segera Bayar Insentif Nakes
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Indeks

Pemda Harus Segera Bayar Insentif Nakes

By Admin Senin, 6 Sep 2021
Share
Guspardi Gaus

Jakarta, slentingan – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendukung apa yang dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang melayangkan surat teguran kepada Bupati dan Wali kota yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan di daerahnya untuk segera membayarkan kewajiban dimaksud. Ia pun mendorong pemda untuk segera mematuhi teguran Mendagri.

Menurutnya, hal ini menunjukkan keseriusan Mendagri dalam mengawasi realisasi belanja anggaran oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia di tengah masa pandemi Covid-19. “Mendagri telah memerintahkan jajaran eselon satu Kemendagri untuk memantau secara mingguan realisasi APBD pada 548 pemerintah daerah seluruh Indonesia,” ujar Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/9/2021).

Politisi PAN ini berharap, pemerintah daerah jangan menunggu teguran dari Mendagri sebagai Pembina Kepala Daerah agar optimal melaksanakan mandat realokasi APBD untuk penanganan Covid -19. “Karena pembayaran insentif nakes daerah merupakan anggaran yang harus jadi prioritas dalam realokasi APBD di setiap daerah,” tegasnya.

Dikatakannya, para tenaga kesehatan itu merupakan front liner yang menjadi tumpuan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 di masa pandemi ini. Apalagi Kebijakan refocusing APBD tahun 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) harus diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif tenaga kesehatan di daerah.

Oleh karenanya, sambung Guspardi, pemerintah daerah harus lebih gesit dan peduli lagi menyelesaikan persoalan pencairan insentif untuk nakes di daerah dan segera melaporkannya ke pemerintah pusat. Mendagri sudah menegaskan dalam surat tegurannya, bagi daerah yang belum melakukan refocusing anggaran untuk nakes di daerah, kepala daerah agar segera melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan bersinergi dengan DPRD setempat.

“Sehingga insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda) tidak terhambat dibayarkan pemerintah daerah. Jadi tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah untuk tidak segera memberikan insentif tenaga kesehatan yang merupakan hak mereka,” pungkasnya.

Sebelumya diberitakan, berdasarkan laporan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dari 10 kabupaten/kota yang menerima surat teguran Mendagri, disebutkan ada tiga pemerintah kabupaten/kota yang belum melakukan realisasi atau melaporkan pembayaran insentif tenaga kerja kesehatan daerah (innakesda) sampai 31 Agustus 2021. Ketiganya adalah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Kota Pontianak, dan Pemerintah Kota Prabumulih. (wak)

TAGGED: Guspardi Gaus, insentif nakes
Admin Senin, 6 Sep 2021 Senin, 6 Sep 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana Kebun Binatang Surabaya yang masih menjadi jurusan masyarakat sekitar untuk mengisi hari libur bersama keluarga.
Anggaran Disorot, KBS Klaim Pakan Satwa Tetap Aman
Minggu, 8 Feb 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi KBS, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Satwa Jadi Korban
Minggu, 8 Feb 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berziarah di Makan Sunan Ampel bersama jajaran.
Gubernur Khofifah Ingatkan Moh Limo di Haul Sunan Ampel: Akhlak Fondasi Masyarakat
Sabtu, 7 Feb 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Pemkot Surabaya Minta KBS Digeledah, Uang Negara Diduga Hilang Sejak 2013
Sabtu, 7 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Kakanwil BPN Jatim Lantik Anggota MPPD, Perkuat Pengawasan PPAT

Nyopet di Pesawat, 2 WNA China Diciduk, Diusir dari Indonesia  

DPRD Surabaya Turun Tangan, Usut Raibnya Rumah Radio Bung Tomo yang Disorot Presiden

DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Perusakan Cagar Budaya

Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi KBS, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Satwa Jadi Korban

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, dari Fraksi PDI Perjuangan.

Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi KBS, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Satwa Jadi Korban

Minggu, 8 Feb 2026
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

DPRD Surabaya Turun Tangan, Usut Raibnya Rumah Radio Bung Tomo yang Disorot Presiden

Jumat, 6 Feb 2026
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi dari Fraksi Gerindra.

DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Perusakan Cagar Budaya

Selasa, 3 Feb 2026
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, yang mewakili Wali Kota, hadir dalam rapat patipurna bersama pimpinan DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Kunci Optimalisasi Aset Daerah

Senin, 2 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?