By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Banyak Keluhan, Razia dan Tilang Uji Emisi Dihentikan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Nasional

Banyak Keluhan, Razia dan Tilang Uji Emisi Dihentikan

By Redaksi Selasa, 12 Sep 2023
Share
Proses uji emisi yang banyak dikeluhkan.

Jakarta, Slentingan.com – Pemerintah DKI Jakarta menghentikan razia uji emisi yang mulai dilaksanakan pada 1 September 2023 lalu. Kebijakan ini dihentikan karena dinilai kurang efektif dan koordinasi antar instansi masih belum optimal.

Keputusan ini menuai keluhan dari masyarakat. Mereka menilai bahwa razia uji emisi tidak efektif dalam mengendalikan pencemaran udara.

“Razia itu hanya sesaat, dan tidak ada tindak lanjut yang tegas,” kata Andi, salah satu warga Jakarta.

Andi mengatakan, razia uji emisi hanya sekadar seremonial. Hal ini terlihat dari banyaknya kendaraan yang tidak lulus uji emisi, namun tetap bisa berlalu lintas.

“Saya pernah melihat ada mobil bus yang tidak lulus uji emisi, tapi tetap bisa lewat begitu saja. Ini kan aneh,” kata Andi.

Hal senada diungkapkan oleh Budi, warga Jakarta lainnya. Ia mengatakan bahwa razia uji emisi tidak membuat pengendara kendaraan bermotor lebih sadar akan pentingnya uji emisi.

“Pengendara masih banyak yang menganggap uji emisi itu tidak penting,” kata Budi.

Budi berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang lebih efektif untuk mengendalikan pencemaran udara.

“Seharusnya, pemerintah membuat kebijakan yang membuat pengendara kendaraan bermotor mau melakukan uji emisi secara sukarela,” kata Budi.

Pemerintah DKI Jakarta sendiri berencana menerapkan lulus uji emisi sebagai persyaratan untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kebijakan ini rencananya akan diterapkan pada akhir 2023.

Namun, masyarakat masih skeptis dengan kebijakan ini. Mereka menilai bahwa kebijakan ini tidak akan efektif jika tidak didukung oleh penegakan hukum yang tegas.

“Kalau tidak ada sanksi yang tegas, ya sama saja,” kata Andi.

Sementara itu, Heri Permana, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (PPKL DLH) DKI Jakarta, mengatakan, ada tiga alasan tilang uji emisi dihentikan, yakni keterbatasan jumlah personel, terlalu memakan waktu, keterbatasan jumlah alat, dan instrumen pendataan belum memadai.

“Razia uji emisi memang kurang efektif karena kita harus menghentikan arus lalu lintas untuk melakukan pemeriksaan,” kata Heri, Selasa (12/9/2023).

Selain itu, Heri juga mengatakan bahwa koordinasi antar instansi masih belum optimal. Hal ini membuat proses penilangan kendaraan yang tidak lulus uji emisi menjadi sulit.

“Padahal, kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian, tapi ternyata masih ada kendala di lapangan,” kata Heri.

Menanggapi hal ini, pengamat masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, mengatakan bahwa pemerintah perlu menyiapkan skema baru untuk pengendalian emisi kendaraan bermotor.

“Razia uji emisi memang tidak efektif, tapi pemerintah perlu menyiapkan skema baru yang lebih efektif,” kata Budiyanto.

Menurut Budiyanto, salah satu skema yang bisa diterapkan adalah menjadikan lulus uji emisi sebagai persyaratan untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Ke depan, khususnya untuk kendaraan bermotor roda empat, semuanya harus sudah lulus uji emisi baru bisa (perpanjang STNK),” kata Budiyanto.

Budiyanto juga mengingatkan bahwa pemerintah harus mengacu pada regulasi yang ada dalam penerapan skema baru ini.

“Masalah emisi gas kendaraan bermotor dan persyaratan perpanjangan STNK sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan aturan turunannya,” ujar Budiyanto.

Pemerintah DKI Jakarta sendiri berencana menerapkan lulus uji emisi sebagai persyaratan untuk memperpanjang STNK pada akhir 2023.(HUM/BAD)

TAGGED: uji emisi
Redaksi Selasa, 12 Sep 2023 Selasa, 12 Sep 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II.
Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran
Selasa, 24 Mar 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.
Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua
Selasa, 24 Mar 2026
Ribuan paket tersebut mulai disalurkan sejak hari ini melalui tim relawan dan kader Partai Golkar di Surabaya dan Sidoarjo.
Adela-Adiel Teruskan Tradisi Sosial Keluarga, Bagikan 5.000 Bingkisan Lebaran
Senin, 16 Mar 2026
Kasi Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra.
Libur Nyepi–Lebaran 2026, Imigrasi Surabaya Tetap Layani Paspor Darurat dan Izin Tinggal
Minggu, 15 Mar 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

BERITA POPULER

Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Berita Menarik Lainnya:

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?