Surabaya, Slentingan.com – Di saat Jakarta dilanda polusi udara yang cukup parah, yang terjadi di Surabaya sebaliknya. Udara di Kota Pahlawan ini masih kategori baik sehingga warga bisa menghirup dengan bebasnya.
Berdasarkan data indeks kualitas udara (IKU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Kota Surabaya menduduki urutan pertama dari 10 daerah lain di Indonesia. Jadi Surabaya menjadi daerah yang kualitas udaranya paling baik di Indonesia.
Menurut data IKU KLHK RI pada (11/9/2023) lalu, kualitas udara Kota Surabaya menunjukkan skor IKU 23. Hal tersebut menunjukkan bahwa kadar polutan di Kota Pahlawan sangat minim. Nilai tersebut berdasarkan klasifikasi IKU KLHK RI yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK No.14 tahun 2020, yakni dengan parameter 0-50 baik, 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, dan 300+ berbahaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Surabaya yang mau menjaga dan peduli terhadap lingkungannya. Pemerintah kota (pemkot) juga berperan menjaga lingkungan dengan memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH).
“Pemkot akan melakukan pengukuran waktu berhenti di traffic light (lampu lalu lintas). Semakin lama berhentinya, maka polusi semakin banyak. Maka kita akan atur lampu merah (traffic light) itu biar bisa tidak terlalu lama berhentinya,” sampainya.
Menurutnya, dampak dari pengaturan waktu berhenti di lampu merah tidak akan maksimal, jika tak diimbangi dengan perubahan waktu mobilitas masyarakat di Kota Surabaya. Jika mobilitas warga terjadi pada jam yang sama, maka secara otomatis polusi udara akan semakin meningkat sehingga menyebabkan kualitas udara buruk.
Namun, akhir-akhir ini Wali Kota Eri mengamati adanya rotasi waktu mobilitas masyarakat di Kota Surabaya, sehingga tidak sampai menimbulkan penumpukan kendaraan di jalan. “Jadi seumpama, ada yang jam kantornya setengah 8, tapi dia mengantar anak terlebih dahulu jam 6. Nah itu nggak kembali lagi ke rumahnya, langsung kerja. Itu yang saya lihat perhitungan hari ini,” ujarnya.
Wali Kota Eri juga meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kota Surabaya untuk melakukan rotasi pegawai untuk berada di pekerjaan yang dekat rumah. Seperti yang diterapkannya terhadap jajaran di Pemkot Surabaya saat ini.
Eri Cahaydi itu mengungkapkan, pemkot telah berkirim surat meminta kepada perusahaan-perusahaan atau pabrik untuk berpartisipasi menjaga kualitas udara di Kota Surabaya. Tak hanya itu, pemkot juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk ikut mengawasi perusahan atau pabrik yang ada di wilayah Kota Surabaya.
Capaian itu menuai apresiasi dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya A. Hermas Thony. Menurut dia baiknya IKU di Kota Surabaya adalah capaian bersama antara pemkot dan warganya. Karena selama ini pemkot bekerja keras melakukan penghijauan dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kualitas udara di Surabaya.
“Kami sampaikan selamat dulu pada pemerintah kota dan masyarakat bahwa prestasi ini adalah prestasi kita bersama. Artinya, mitigasi yang sudah dilakukan selama ini tercapai dengan bagus,” kata Thony. (ela)