Lamongan, Slentingan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Rabu malam (13/9/2023). Penggeledahan tersebut terkait proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan berlantai 7.
Yuhronur Efendi mengungkap keterkaitan penggeledahan tersebut saat diwawancarai, Kamis (14/9/2023). Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan bukti terkait proyek pembangunan gedung tersebut.
“Jadi sebagaimana yang diketahui kemarin, selain dari Kantor Dinas Perkim juga ke Rumdin Bupati dalam rangka mencari dokumen dan bukti keterkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Pemda pada tahun 2017-2019,” ungkap Yuhronur.
Yuhronur menjelaskan, ada rangkaian kegiatan yang dilakukan KPK di Lamongan. Bahkan, dia menyebut telah ada berita acara yang dibuat.
“Kemarin sudah dilaksanakan dan kami juga sudah dibuat berita acara,” tandasnya.
Saat ditanya mengenai beberapa barang dan dokumen sitaan yang dibawa oleh KPK, Yuhronur enggan memberikan penjelasan secara detail. Menurutnya, penjelasan itu merupakan wewenang KPK yang akan disampaikan nanti.
“Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab karena kemarin juga saya sudah diminta oleh KPK. Nanti kalau ada pertanyaan soal ini tolong disampaikan saja ke KPK,” bebernya.
Diketahui, Gedung Pemkab Lamongan itu sebelumnya telah menelan anggaran hingga Rp151 miliar, yang bersumber dari APBD. Gedung itu berdiri megah dan berlokasi tepat di sebelah selatan Alun-alun Lamongan.
Pembangunan tersebut dimulai di masa pemerintahan Bupati Lamongan (alm) Fadeli. Saat itu, Yuhronur masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan.
Yuhronur menyatakan pihaknya kooperatif mengikuti proses yang dilakukan oleh KPK. Sementara ini, pihaknya juga telah menunjukkan beberapa dokumen atau arsip yang dibutuhkan oleh KPK.
“Ya. Masa pemerintahan Pak Fadeli. Karena mencari dokumen ya saya tunjukkan saja, ini tempat kerja saya, ini tempat-tempat arsip, ini rumah dinas. Nanti KPK yang menjelaskan,” pungkasnya.
KPK masih belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.(HUM/BAD)