Surabaya, Slentingan.com – Operasi Zebra Semeru 2023 yang digelar Polda Jawa Timur selama 14 hari, mulai 4 hingga 17 September 2023, telah berhasil menjaring 3.450 pelanggar lalu lintas.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol M. Taslim mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 2.350 pelanggar ditilang secara manual dan 1.100 pelanggar ditilang secara elektronik.
“Pelanggaran yang paling banyak adalah tidak memakai helm, melebihi batas kecepatan, dan tidak menggunakan sabuk pengaman,” kata Taslim dalam keterangannya, Selasa (19/9/2023).
Taslim menambahkan, Operasi Zebra Semeru 2023 digelar untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Berikut data pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Zebra Semeru 2023:
Tidak memakai helm: 1.500 pelanggar
Melebihi batas kecepatan: 750 pelanggar
Tidak menggunakan sabuk pengaman: 200 pelanggar
Mengemudi dalam pengaruh alkohol: 50 pelanggar
Mengemudi di bawah umur: 50 pelanggar
Membawa penumpang anak di bawah umur: 50 pelanggar
Menggunakan ponsel saat berkendara: 50 pelanggar
Mengemudi melawan arus: 50 pelanggar
Mengemudi tanpa SIM: 50 pelanggar
Mengemudi tanpa STNK: 50 pelanggar
Taslim mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan demikian, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.(HUM/BAD)