Surabaya, Slentingan.com – Arif Fathoni resmi menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Surabaya menggantikan Pertiwi Ayu Krishna. Keputusan ini berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin, 18 September 2023 lalu.
Arif Fathoni merupakan anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar. Ia terpilih sebagai ketua Komisi A melalui voting di internal komisi yang diikuti oleh 12 anggota komisi.
“Jadi sesuai tata tertib DPRD, Ketua Komisi A itu kan dipilih oleh anggota. Jadi saat rapat dipimpin ketua DPRD, alhamdulillah sebanyak 12 anggota Komisi A menyepakati saya sebagai nakhoda hingga periode jabatan anggota DPRD berakhir di 2024,” kata Arif Fathoni dalam keterangannya, Selasa 27 September 2023.
Fathoni mengatakan, ia akan mengemban amanah baru ini dengan penuh tanggung jawab. Ia juga akan berkomitmen untuk menjadikan Komisi A sebagai wadah bagi masyarakat Surabaya untuk menyalurkan aspirasi terkait bidang hukum dan pemerintahan.
“Tugas DPRD mengakselerasikan kehendak rakyat supaya ada solusinya. Saat ini prosesnya sedang dilakukan ke Bamus, menjadwalkan Paripurna untuk mengubah keputusan DPRD sebelumnya,” kata Fathoni.
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, Arif Fathoni merupakan sosok yang tepat untuk memimpin Komisi A. Ia memiliki pengalaman dan kapasitas yang mumpuni untuk menjalankan tugas-tugas komisi.
“Saya yakin Arif Fathoni akan mampu memimpin Komisi A dengan baik dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Surabaya,” kata Adi Sutarwijono.
Pergantian ketua Komisi A ini merupakan salah satu hasil rapat paripurna DPRD Surabaya yang digelar pada Selasa (27 September 2023). Dalam rapat tersebut, DPRD Surabaya juga menyetujui pergantian sejumlah anggota komisi lainnya.(HUM/BAD)