By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Teddy Minahasa Putra Dihukum Penjara Seumur Hidup oleh MA
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Teddy Minahasa Putra Dihukum Penjara Seumur Hidup oleh MA

By Redaktur Sabtu, 28 Okt 2023
Share
Teddy Minahasa Putra
Teddy Minahasa Putra

JAKARTA, Slentingan.com – Mahkamah Agung (MA) tetap menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa Putra pada tingkat kasasi.

Mantan Kapolda Sumatra Barat ini Teddy dinyatakan terlibat dalam penjualan narkoba yang berasal dari barang bukti hasil sitaan kasus narkoba.

“Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi 2, terdakwa Teddy Minahasa Putra,” ujar Ketua Majelis Kasasi Hakim Agung, Surya Jaya dalam sidang pembacaan vonis yang disiarkan dalam kanal YouTube MA, Jumat, 27 Oktober 2023.

“Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan dan tingkat kasasi kepada negara,” sambung Hakim Surya.

Baca Juga:  Pengunjung Lapas Gagal Selundupkan Soto Ayam Dibumbui Narkoba

Perkara yang teregister dengan nomor: 5206 K/Pid.Sus/2023 ini diputus pada rapat permusyawaratan hakim pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Formasi majelis hakim pada tingkat kasasi ini adalah Surya Jaya bersama dua hakim anggota, yakni hakim agung Hidayat Manao dan hakim agung Jupriyadi.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menguatkan vonis pidana seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terhadap Teddy Minahasa.

Putusan di tingkat banding dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Sirande Palayukan dengan hakim anggota Mohammad Lutfi, Teguh Harianto, Yahya Syam, dan Sumpeno pada Kamis, 6 Juli 2023.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 9 Mei 2023 Nomor 96/Pid.Sus/2023/PN JKT.BAR yang dimohonkan banding tersebut,” kata hakim Sirande Palayukan saat membacakan putusan banding.

Baca Juga:  Kaleidoskop Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024, Adies Kadir: Peluang Memperbaiki Sistem Hukum

Atas kasus peredaran narkoba tersebut, Teddy Minahasa dipecat Mabes Polri.

Putusan itu diambil Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Banding pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Ketua Tim KKEP yakni Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Wakil Ketua Tim KKEP Kadiv Hukum Polri Irjen Viktor Sihombing.

Sementara anggota komisi KKEP diisi oleh Kakorpolairud Baharkam Polri Indra Miza, Asisten Kapolri Bidang SDM Irjenpol Dedi Prasetyo, dan Kakorbinmas Baharkam Polri Irjenpol Hary Sudwijanto.

Adapun Teddy dinilai terbukti melanggar pasal 13 ayat 1 PP 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. (cak/raz)

TAGGED: #narkoba, #Teddy Minahasa, Kasasi Ditolak, Kode Etik Profesi Polri, MA, mahkamah agung, Mantan Kapolda Sumatra Barat, PTDH, Teddy Minahasa Putra
Redaktur Minggu, 29 Okt 2023 Sabtu, 28 Okt 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas imigrasi memberikan pelayanan Paspor Simpatik kepada pemohon pada wekeend.
Paspor Simpatik Imigrasi Tanjung Perak Kembali Hadir di Icon Mall Gresik
Sabtu, 20 Sep 2025
Warga Perumahan Darmo Hill menyambut kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di pendopo Perumahan.
Warga Darmo Hill Mengadu ke Wawali Armuji, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Tetap Sah
Jumat, 19 Sep 2025
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Minun Latif menggelar reses di wilayah Benowo, Surabaya.
Reses DPRD Surabaya di Benowo: Warga Desak Pavingisasi hingga Tambah Lampu Jalan
Senin, 15 Sep 2025
Suasana kegiatan bongkar muat petikemas di TPK Berlian, Tanjung Perak, Surabaya.
Agustus 2025, TPK Berlian Bukukan Rekor Arus Peti Kemas
Senin, 15 Sep 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri,

BPN Jatim: Wajah Layanan Publik Harus Lebih Cepat, Nyaman, dan Berintegritas

Minggu, 14 Sep 2025
Tim BNNP Jatim dan para stakeholder sepakat memerangi peredaran narkoba dimulai dari desa-desa.

BNNP Jatim Luncurkan Desa Bersinar Awards 2025: Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Desa

Rabu, 10 Sep 2025
Keempatnya, berinisial J.P.T, K.J.M, O.T.B, dan A.J.C,

Imigrasi Tangerang Deportasi 4 WN Inggris Penyalahguna Visa Wisata

Selasa, 9 Sep 2025
Marsekal Pertama TNI Djoko Triono menyerahkan cenderamata kepada Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa.

Perkuat Pertahanan NKRI, Imigrasi Kupang Bersinergi dengan Mabes TNI

Selasa, 9 Sep 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?