By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Penertiban Mihol Tanpa Izin di Surabaya: DPRD Desak Satpol PP Sisir Permukiman
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Advertorial

Penertiban Mihol Tanpa Izin di Surabaya: DPRD Desak Satpol PP Sisir Permukiman

By Redaktur Jumat, 17 Nov 2023
Share
Imam Syafi'i

SURABAYA, Slentingan.com – Peredaran minuman beralkohol (mihol) tanpa izin di kafe masih menjadi perhatian di Surabaya.

Pada Rabu, 15 November 2023, Satpol PP Kota Surabaya dan dinas terkait melakukan penertiban di Surabaya Barat. Sejumlah kafe di Jalan Mastrip dan Jalan Balas Klumprik ditemukan melanggar peraturan terkait perizinan penjualan minuman beralkohol.

Pihak kafe hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL). Namun, aturan menyatakan bahwa perdagangan eceran minuman beralkohol hanya boleh dilakukan di supermarket dan hypermarket untuk golongan A. Tempat khusus yang ditetapkan oleh wali kota untuk golongan B dan C.

Komisi A DPRD Surabaya mendesak Satpol PP Surabaya untuk menertibkan peredaran mihol ilegal, tidak hanya di pusat kota tetapi juga di permukiman. Imam Syafi’i, anggota Komisi A DPRD Surabaya, menegaskan bahwa penertiban perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengatasi mihol ilegal dan oplosan.

Baca Juga:  Komisi D Minta RSUD dr M Soewandhie Masifkan Sosialisasi Layanan Oncology Center

“Satpol PP jangan hanya fokus di tengah kota, tetapi juga peredaran mihol di kampung harus ditertibkan,” kata Imam Syafi’i pada Kamis, 16 November 2023.

Imam Syafi’i juga menyoroti masalah peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Dia mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk mengambil tindakan tegas terhadap tempat hiburan yang terbukti menjadi tempat transaksi narkoba.

“Tempat hiburan malam yang terbukti ada narkoba harus dicabut izinnya. Ditutup secara permanen agar tidak semakin meresahkan,” tegasnya.

Meskipun mihol dapat memberikan dampak negatif, Imam Syafi’i menekankan bahwa peredaran narkoba di tempat-tempat seperti diskotek dan kelab malam lebih membahayakan.

Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk mengambil langkah tegas dalam menindak RHU yang terlibat dalam peredaran narkoba. (cak/raz)

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Pemkot Optimalisasi Penanganan Banjir

 

TAGGED: #Satpol PP, DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i, Kafe, Komisi A, mihol ilegal, minuman berakohol, Miras Oplosan, PEMKOT SURABAYA, Permukiman
Redaktur Jumat, 17 Nov 2023 Jumat, 17 Nov 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.
Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal
Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.
BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati
Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Berita Menarik Lainnya:

Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?