By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kejari Sidoarjo Sita Uang Rp 1,85 Miliar dari Perumda Delta Tirta Terkait Kasus Korupsi Pasang Baru
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kejari Sidoarjo Sita Uang Rp 1,85 Miliar dari Perumda Delta Tirta Terkait Kasus Korupsi Pasang Baru

By Redaktur Rabu, 29 Nov 2023
Share
Barang bukti uang tunai Rp 1,85 miliar dari Perumda Delta Tirta Sidoarjo sebagai hasil pengembalian dalam perkara tindak pidana korupsi.

SIDOARJO, Slentingan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 1,85 miliar dari Perumda Delta Tirta Sidoarjo sebagai hasil pengembalian dalam perkara tindak pidana korupsi terkait kegiatan pasang baru (pasba) pada Perumda Delta Tirta Sidoarjo selama tahun 2012-2015.

Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo di Kantor Perumda Delta Tirta Sidoarjo pada Selasa, 28 November 2023. Uang tersebut diserahkan oleh perwakilan Perumda Delta Tirta Sidoarjo kepada penyidik.

Kajari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah SH MH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari perjanjian kerja sama antara PDAM Delta Tirta Sidoarjo dan KPRI Delta Tirta Sidoarjo untuk pekerjaan pengadaan pasba sambungan langganan pada periode 2012-2015.

Baca Juga:  Menteri Keuangan Sri Mulyani Temui Jaksa Agung, Ada Apa?

Dalam perjanjian tersebut, disebutkan bahwa KPRI Delta Tirta Sidoarjo, pihak kedua, akan melaksanakan pekerjaan sambungan langganan setelah menerima pemberitahuan melalui program CORE (Computerized Registration) atau program lainnya, atau melalui data elektronik yang tersedia dan dapat digunakan sebagai dasar/acuan pemasangan sambungan langganan atau Surat Perintah Kerja (SPK).

“Namun, dalam pelaksanaannya, Seksi Pasang Baru PDAM Delta Tirta Sidoarjo menerima daftar pelanggan pasang baru dari cabang PDAM, bukan dari sistem CORE,” ujar Roy Rovalino Herudiansyah dalam keterangan tertulisnya.

Pada proses pemasangan, Berita Acara Pemasangan dibuat secara manual, tidak diambil dari CORE. Pemasangan didasarkan pada daftar yang dikirimkan oleh cabang PDAM, dan nama pelanggan tidak tercantum dalam sistem CORE maupun di KPRI karena belum melakukan pembayaran.

Baca Juga:  Wujudkan Penegakan Hukum Keimigrasian yang Optimal, Imigrasi Gandeng Polisi dan Jaksa

Setelah melakukan pemasangan di luar sistem CORE, KPRI melakukan penagihan sebanyak enam kali dengan surat permohonan pembayaran pemasangan sambungan pasba PDAM Sidoarjo kepada Direktur Utama PDAM, sebanyak 7.342 pasba dengan total Rp5,726,760,000. Uang tersebut kemudian dikelola oleh KPRI secara melawan hukum.

“Kegiatan penyitaan ini dilakukan bukan hanya untuk kepentingan pembuktian, tetapi juga sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Jumlah uang tersebut akan dianggap sebagai pengganti kerugian yang timbul akibat perbuatan tindak pidana korupsi ini,” pungkasnya. (cak/raz)

TAGGED: #Kejari Sidoarjo, Direktur Utama PDAM, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, KPRI Delta Tirta Sidoarjo, Pasang Baru, Pasba, Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Sistem CORE, Surat Perintah Kerja, Tindak Pidana Korupsi
Redaktur Rabu, 29 Nov 2023 Rabu, 29 Nov 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir hadir dalam persoalan Eigendom Verponding bersama Komisi II DPR.
Adies Kadir Pastikan Lahan EV Surabaya Dituntaskan, Pertamina Siap Pulihkan Hak Warga Tanpa Syarat
Kamis, 20 Nov 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.
Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif
Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono
APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata
Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.
Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat
Rabu, 12 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025

BERITA POPULER

Adies Kadir Pastikan Lahan EV Surabaya Dituntaskan, Pertamina Siap Pulihkan Hak Warga Tanpa Syarat

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir hadir dalam persoalan Eigendom Verponding bersama Komisi II DPR.

Adies Kadir Pastikan Lahan EV Surabaya Dituntaskan, Pertamina Siap Pulihkan Hak Warga Tanpa Syarat

Kamis, 20 Nov 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono

APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.

Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Rabu, 12 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?