JAKARTA, Slentingan.com – Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan Golden Visa sekarang dapat membuka rekening bank secara online untuk setoran jaminan keimigrasian dari negara asal mereka.
Kemudahan ini terwujud melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani pada Selasa, 5 Desember 2023.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa layanan aplikasi Livin’ by Mandiri untuk keimigrasian akan diluncurkan pada Februari 2024.
Kerja sama ini tidak hanya menjawab dua dari empat tugas yang diberikan Presiden, yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian, tetapi juga memberikan solusi inovatif untuk mempercepat dan mempermudah proses permohonan Golden Visa.
Golden visa, sebagai dasar pemberian izin tinggal selama 5 hingga 10 tahun untuk mendukung perekonomian nasional, mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia. Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan di bank yang berada di Indonesia.
Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin’ by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA, tetapi juga meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa.
Pemohon golden visa dapat membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’, memungkinkan mereka untuk langsung menyetorkan jaminan keimigrasian.
“Kami akan sangat terbantu dengan skema ini, terutama dalam memudahkan proses permohonan hingga terbitnya Golden Visa. Skema ini juga memungkinkan pemantauan dana pemegang Golden Visa sesuai dengan persyaratan, semuanya dikelola oleh sistem,” ujar Silmy.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi berharap bahwa kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA, serta menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia. (cak/raz)