By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Putusan Bebas untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti: Jaksa Pertimbangkan Langkah Selanjutnya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Putusan Bebas untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti: Jaksa Pertimbangkan Langkah Selanjutnya

By Redaktur Senin, 8 Jan 2024
Share
Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, Slentingan.com – Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Jaksa menyatakan pikir-pikir mengenai putusan tersebut.

“Izin, Yang Mulia, kami berterima kasih kepada Yang Mulia atas putusan dan pertimbangan hukumnya, dan kami akan mempelajari putusan ini dengan saksama, untuk itu kami menyatakan pikir-pikir,” ujar jaksa dalam sidang pada Senin, 8 Januari 2024.

Sementara itu, Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, dan tim pengacaranya menerima putusan hakim dengan ucapan terima kasih.

“Kan bebas, menerima,” kata Haris saat dimintai tanggapan oleh hakim.
“Menerima, Yang Mulia,” ucap Fatia.

Hakim kemudian menyatakan sidang Haris dan Fatia selesai, meminta maaf jika ada kekeliruan selama sidang.
“Dengan demikian selesai sudah pembacaan putusan Haris Azhar dan Fatia, dengan demikian kami selaku majelis

Baca Juga:  PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September 2021

hakim, kami selaku manusia tidak luput dari salah, baik kata maupun pikiran. Untuk itu kami mohon dimaafkan, dan terima kasih kepada semua pihak,” kata hakim ketua.

Diketahui, Haris dan Fatia dinyatakan tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik sebagaimana dakwaan jaksa. Seluruh dakwaan tidak terbukti, dan hakim merehabilitasi hak-hak Fatia.

Sebelumnya, jaksa menuntut keduanya dengan hukuman penjara atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (cak/raz)

TAGGED: Fatia Maulidiyanti, Haris Azhar, Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Marves, Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Redaktur Senin, 8 Jan 2024 Senin, 8 Jan 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman merilis penangkapan 196 WNA di wilayah Jabodetabek.
Operasi Wirawaspada: 196 WNA Diringkus Imigrasi di Jabodetabek
Kamis, 9 Okt 2025
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim menyapa para Kepala UPT se-Jatim yang hadir pada acara di Kabupaten Pamekasan.
Wamen Silmy Karim Kunjungi Kanim Pamekasan: Tekankan Kepemimpinan Visioner dan Sinergi Forkopimda
Jumat, 3 Okt 2025
Suasana rapat koordinasi Transformasi Ketepatan Sasaran Penyaluran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi,
Perlinsos Lebih Transparan, Kemenkum Jatim Dorong Penguatan Aturan DTSEN
Jumat, 3 Okt 2025
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri (kiri) didampingi Kabid Ribut Cahyono meninjau pelayanan pertanahan di Kantah Kota Malang.
Kakanwil BPN Jatim Tinjau Kantah Kota Malang, Tekankan Layanan Bersih dan Transparan
Jumat, 3 Okt 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Kakanwil BPN Jatim Tinjau Kantah Kota Malang, Tekankan Layanan Bersih dan Transparan

Perlinsos Lebih Transparan, Kemenkum Jatim Dorong Penguatan Aturan DTSEN

Wamen Silmy Karim Kunjungi Kanim Pamekasan: Tekankan Kepemimpinan Visioner dan Sinergi Forkopimda

Operasi Wirawaspada: 196 WNA Diringkus Imigrasi di Jabodetabek

Berita Menarik Lainnya:

Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman merilis penangkapan 196 WNA di wilayah Jabodetabek.

Operasi Wirawaspada: 196 WNA Diringkus Imigrasi di Jabodetabek

Kamis, 9 Okt 2025
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim menyapa para Kepala UPT se-Jatim yang hadir pada acara di Kabupaten Pamekasan.

Wamen Silmy Karim Kunjungi Kanim Pamekasan: Tekankan Kepemimpinan Visioner dan Sinergi Forkopimda

Jumat, 3 Okt 2025
Suasana rapat koordinasi Transformasi Ketepatan Sasaran Penyaluran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi,

Perlinsos Lebih Transparan, Kemenkum Jatim Dorong Penguatan Aturan DTSEN

Jumat, 3 Okt 2025
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri (kiri) didampingi Kabid Ribut Cahyono meninjau pelayanan pertanahan di Kantah Kota Malang.

Kakanwil BPN Jatim Tinjau Kantah Kota Malang, Tekankan Layanan Bersih dan Transparan

Jumat, 3 Okt 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?