By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Putusan Bebas untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti: Jaksa Pertimbangkan Langkah Selanjutnya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Putusan Bebas untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti: Jaksa Pertimbangkan Langkah Selanjutnya

By Redaktur Senin, 8 Jan 2024
Share
Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, Slentingan.com – Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Jaksa menyatakan pikir-pikir mengenai putusan tersebut.

“Izin, Yang Mulia, kami berterima kasih kepada Yang Mulia atas putusan dan pertimbangan hukumnya, dan kami akan mempelajari putusan ini dengan saksama, untuk itu kami menyatakan pikir-pikir,” ujar jaksa dalam sidang pada Senin, 8 Januari 2024.

Sementara itu, Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, dan tim pengacaranya menerima putusan hakim dengan ucapan terima kasih.

“Kan bebas, menerima,” kata Haris saat dimintai tanggapan oleh hakim.
“Menerima, Yang Mulia,” ucap Fatia.

Hakim kemudian menyatakan sidang Haris dan Fatia selesai, meminta maaf jika ada kekeliruan selama sidang.
“Dengan demikian selesai sudah pembacaan putusan Haris Azhar dan Fatia, dengan demikian kami selaku majelis

Baca Juga:  Pencemaran Nama Baik Menko Kemaritiman dan Investasi: Hari ini Vonis Haris Azhar dan Fatia

hakim, kami selaku manusia tidak luput dari salah, baik kata maupun pikiran. Untuk itu kami mohon dimaafkan, dan terima kasih kepada semua pihak,” kata hakim ketua.

Diketahui, Haris dan Fatia dinyatakan tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik sebagaimana dakwaan jaksa. Seluruh dakwaan tidak terbukti, dan hakim merehabilitasi hak-hak Fatia.

Sebelumnya, jaksa menuntut keduanya dengan hukuman penjara atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (cak/raz)

TAGGED: Fatia Maulidiyanti, Haris Azhar, Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Marves, Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Redaktur Senin, 8 Jan 2024 Senin, 8 Jan 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi jajaran memberikan keterangan kepada wartawan.
Izin Magang Disulap Jadi Kerja, Dua WNA Dideportasi Imigrasi Jatim
Senin, 27 Apr 2026
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, memberikan keterangan kepada wartawan.
Bacok Pria di Jalan Pragoto, Pelaku Ternyata DPO: Rekam Jejak Kriminalnya Panjang
Sabtu, 25 Apr 2026
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, memimpin rapat dengan jukir Surabaya menyanhkut pemberlakuan sistem digital.
711 Jukir Masuk Sistem Digital, Sisanya Siap Disikat: Parkir Tunai Pelan-Pelan Disingkirkan
Sabtu, 25 Apr 2026
Suasana kegiatan sosialisasi keimigrasian bertajuk Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia (GCI) di Vasa Surabaya.
Perkuat Daya Saing Global, Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia
Jumat, 24 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

Bacok Pria di Jalan Pragoto, Pelaku Ternyata DPO: Rekam Jejak Kriminalnya Panjang

711 Jukir Masuk Sistem Digital, Sisanya Siap Disikat: Parkir Tunai Pelan-Pelan Disingkirkan

Izin Magang Disulap Jadi Kerja, Dua WNA Dideportasi Imigrasi Jatim

Perkuat Daya Saing Global, Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia

Berita Menarik Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi jajaran memberikan keterangan kepada wartawan.

Izin Magang Disulap Jadi Kerja, Dua WNA Dideportasi Imigrasi Jatim

Senin, 27 Apr 2026
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, memberikan keterangan kepada wartawan.

Bacok Pria di Jalan Pragoto, Pelaku Ternyata DPO: Rekam Jejak Kriminalnya Panjang

Sabtu, 25 Apr 2026
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, memimpin rapat dengan jukir Surabaya menyanhkut pemberlakuan sistem digital.

711 Jukir Masuk Sistem Digital, Sisanya Siap Disikat: Parkir Tunai Pelan-Pelan Disingkirkan

Sabtu, 25 Apr 2026
Suasana kegiatan sosialisasi keimigrasian bertajuk Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia (GCI) di Vasa Surabaya.

Perkuat Daya Saing Global, Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia

Jumat, 24 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?