By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Dito Mahendra Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi di PN Jaksel Hari Ini
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Dito Mahendra Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi di PN Jaksel Hari Ini

By Redaktur Senin, 15 Jan 2024
Share
Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra.

JAKARTA, Slentingan.com – Hari ini, tersangka Dito Mahendra akan menghadapi sidang perdana terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan ini, Dito akan mendengarkan dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum atau JPU.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkasa (SIPP), sidang perdana Dito Mahendra, yang juga dikenal sebagai Mahendra Dito Sampurno, dijadwalkan berlangsung di ruang sidang 4 pada pukul 10.00 WIB.

“Sidang pertama (pembacaan dakwaan),” demikian tertera dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024.

Kasus kepemilikan senjata api ini bermula dari penggeledahan di kediaman Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan Terbaru Terkait Kasus Pemerasan

Dalam penggeledahan tersebut, beberapa senjata api tanpa surat izin resmi ditemukan, sehingga penanganan kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan kemudian ke Bareskrim Polri.

Direktorat Tindak Pidana Umum yang menangani kasus ini mengungkapkan bahwa Dito diduga memiliki tujuh senjata api ilegal, empat airsoft gun, satu senapan angin, dan 2.157 butir amunisi.

Dito sempat menjadi buron, namun akhirnya ditangkap di sebuah vila di Canggu, Badung Bali, pada Kamis, 8 September, ketika sedang berlibur.

Penyidik mendakwa Dito Mahendra dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan ia menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara.

Sidang perdana ini menjadi momen krusial dalam proses hukum yang dihadapi oleh Dito Mahendra. CAK/RAZ

Baca Juga:  Pemeran Kramat Tunggak Sejak Awal Protes Adegan Syur, Sutradara Sesumbar Aman
TAGGED: 2.157 butir amunisi, Badung Bali, Bareskrim, Buron, Canggu, Dito Mahendra, empat airsoft gun, PN Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, satu senapan angin, Senpi Ilegal, tujuh senjata api ilegal, Vila
Redaktur Senin, 15 Jan 2024 Senin, 15 Jan 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.
Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal
Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.
BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati
Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Berita Menarik Lainnya:

Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?