By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Dito Mahendra Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi di PN Jaksel Hari Ini
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Dito Mahendra Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi di PN Jaksel Hari Ini

By Redaktur Senin, 15 Jan 2024
Share
Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra.

JAKARTA, Slentingan.com – Hari ini, tersangka Dito Mahendra akan menghadapi sidang perdana terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan ini, Dito akan mendengarkan dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum atau JPU.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkasa (SIPP), sidang perdana Dito Mahendra, yang juga dikenal sebagai Mahendra Dito Sampurno, dijadwalkan berlangsung di ruang sidang 4 pada pukul 10.00 WIB.

“Sidang pertama (pembacaan dakwaan),” demikian tertera dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024.

Kasus kepemilikan senjata api ini bermula dari penggeledahan di kediaman Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Ditahan di PMJ, 15 Pegawai Tersangka Pungli Rutan Diberhentikan Sementara

Dalam penggeledahan tersebut, beberapa senjata api tanpa surat izin resmi ditemukan, sehingga penanganan kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan kemudian ke Bareskrim Polri.

Direktorat Tindak Pidana Umum yang menangani kasus ini mengungkapkan bahwa Dito diduga memiliki tujuh senjata api ilegal, empat airsoft gun, satu senapan angin, dan 2.157 butir amunisi.

Dito sempat menjadi buron, namun akhirnya ditangkap di sebuah vila di Canggu, Badung Bali, pada Kamis, 8 September, ketika sedang berlibur.

Penyidik mendakwa Dito Mahendra dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan ia menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara.

Sidang perdana ini menjadi momen krusial dalam proses hukum yang dihadapi oleh Dito Mahendra. CAK/RAZ

Baca Juga:  Siskaeee Gugat Praperadilan Terkait Penetapan Status Tersangka Kasus Film Porno
TAGGED: 2.157 butir amunisi, Badung Bali, Bareskrim, Buron, Canggu, Dito Mahendra, empat airsoft gun, PN Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, satu senapan angin, Senpi Ilegal, tujuh senjata api ilegal, Vila
Redaktur Senin, 15 Jan 2024 Senin, 15 Jan 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.
Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif
Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono
APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata
Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.
Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat
Rabu, 12 Nov 2025
Anggota DPRD Surabaya, Abdul Malik, prihatin kondisi nelayan Tambak Wedi, Kenjeran.
DPRD Surabaya Soroti Jeritan Nelayan Tambak Wedi: BPJS Ketenagakerjaan & BBM Subsidi Tak Bisa Lagi Ditunda
Selasa, 11 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025

BERITA POPULER

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono

APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.

Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Rabu, 12 Nov 2025
Anggota DPRD Surabaya, Abdul Malik, prihatin kondisi nelayan Tambak Wedi, Kenjeran.

DPRD Surabaya Soroti Jeritan Nelayan Tambak Wedi: BPJS Ketenagakerjaan & BBM Subsidi Tak Bisa Lagi Ditunda

Selasa, 11 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?