SURABAYA, Slentingan.com – Wacana pungutan retribusi untuk lokasi objek foto dan pengambilan gambar video di lokasi Balai Pemuda, di Jalan Yos Soedarso oleh Pemkot Surabaya, menuai protes dari masyarakat.
Termasuk DPRD Surabaya merespons positif kebijakan pemberlakuan tarif foto dan video khusus komersil di area komplek Balai Pemuda.
Anggota Komisi D, Cahyo Siswo Utomo mengatakan, selama kebijakan tersebut tidak memberatkan warga, maka pihaknya mendukung penuh.
Kendati demikian dirinya mengusulkan agar ada pemberian diskon khusus bagi warga metropolis. Sebab bagaimana pun keberadaan bangunan bersejarah harus bisa dirasakan kebermanfaatannya untuk warga Surabaya.
“Selama tidak memberatkan warga, kita mendukung saja. Jadi pengenaan tarif tersebut hanya bagi warga yang terkait dengan komersial, ada keuntungan yang didapat, maka tentu Komisi D support. Kita usul agar diberi diskon khusus bagi warga Surabaya,” kata Cahyo, Senin, 15 Januari 2024.
Cahyo menjelaskan, Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya mulai menerapkan pemberlakuan tarif foto dan video di area komplek Balai Pemuda per 1 Januari 2024.
Besarannya yakni, Rp500 ribu per 3 jam. Hal tersebut sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Tarif tersebut dikenakan hanya kepada tiga kelompok komersial yaitu foto prewedding, foto produk, dan foto album kenangan. Sedangkan bagi masyarakat umum yang ingin mengekspresikan diri dan mengabadikan momen melalui ponselnya tetap gratis dan tidak dipungut retribusi,” terang Cahyo.
Oleh sebab itu, politisi PKS ini mendorong agar UPTD Museum dan Gedung Seni Balai Budaya Kota Surabaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya informasi yang diterima gamblang.
Jangan sampai masyarakat enggan berkunjung akibat khawatir dikenakan tarif foto dan video. Padahal selama itu tidak ada unsur komersil, maka tidak dipungut retribusi.
“Pemberlakuan retribusi tersebut harus disosialisasikan secara gamblang kepada masyarakat. Dikenakan untuk siapa dan apa saja, itu harus jelas,” tuntas Cahyo, yang juga ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya ini.
Tujuannya supaya tidak muncul kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat saat hendak berkunjung ke Alun-alun Surabaya maupun komplek Balai Pemuda. CAK/BAD