By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Mantan Ketua KPK
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Mantan Ketua KPK

By Redaktur Selasa, 23 Jan 2024
Share
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak.

JAKARTA, Slentingan.com – Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak siap menghadapi gugatan praperadilan mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang kembali mengajukan gugatan praperadilan.

Gugatan praperadilan yang dilakukan Firli Bahuri karena tidak terima dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Terkait dengan gugatan praperadilan kedua yang diajukan oleh tersangka FB atau kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada prinsipnya penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya,” kata Ade, Selasa, 23 Januari 2024.

Ade menegaskan bahwa penanganan perkara Firli Bahuri sesuai prosedur. Menurut Ade, hal tersebut telah terbukti dalam sidang gugatan praperadilan Firli sebelumnya yang ditolak hakim.

Baca Juga:  2.292 Personel Kepolisian Siaga Amankan Debat Pilpres Kelima di JCC

“Saya tegaskan dan pastikan bahwa upaya penyidikan tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang menangani perkara a quo secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Serangkaian tindakan penyidik dalam upaya penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya telah diuji di sidang praperadilan sebelumnya dan hasilnya sudah kita ketahui bersama bahwa hakim tunggal yang memeriksa gugatan praperadilan di PN Jaksel saat gugatan pertama dimaksud: telah menolak gugatan praperadilan tersangka FB atau kuasa hukumnya,” ucap Ade.

“Artinya bahwa: penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan perkara a quo dan penetapan status tersangka terhadap FB yang dilakukan oleh penyidik adalah sah,” sambungnya.

Baca Juga:  Sidang Gugatan Praperadilan Terbaru Firli Bahuri Digelar 30 Januari

Ade mengatakan materi gugatan Firli yang kedua ini sebenarnya telah diuji saat materi yang sama diajukan Firli Bahuri atau kuasa hukumnya pada gugatan praperadilan pertama. Ia yakin gugatan akan kembali ditolak.

“Kembali kami tegaskan bahwa penyidik optimis, pengadilan kembali akan menolak gugatan pra peradilan tsk FB atau kuasa hukumnya, karena penetapan status tersangka oleh penyidik terhadap saudara FB telah didasarkan atas minimal 2 alat bukti yang sah. Bahkan dalam penanganan perkara aquo, penetapan FB sebagai tersangka didasarkan atas lebih dari 2 alat bukti yang sah,” imbuhnya.

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali melayangkan gugatan praperadilan karena tidak terima dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Kali ini, Firli menggugat Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga:  Siskaeee, Tersangka dalam Kasus Film Porno, Resmi Ditahan

Dilansir SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 23 Januari 2024, gugatan tersebut telah teregister dengan nomor perkara 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Gugatan didaftarkan pada Senin, 22 Januari 2024.

“Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka,” tulis SIPP.
Duduk sebagai pemohon ialah Firli Bahuri. Sementara termohon dalam hal ini Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Belum tertera jadwal sidang perdana saat ini. (cak/raz)

TAGGED: #Firli Bahuri, Dirkrimsus, gugatan praperadilan, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, mantan Ketua KPK, Mantan Mentan, PN Jakarta Selatan, PN Jaksel, Polda Metro Jaya, Syahrul Yasin Limpo, SYL
Redaktur Selasa, 23 Jan 2024 Selasa, 23 Jan 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya Desak Sekda Baru Tuntaskan Polemik Pembatasan KK
Jumat, 5 Sep 2025
DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya mencari pimpinan baru.
Kandidat Saling Klaim Dukungan PAC, Bursa Ketua PDIP Surabaya Memanas
Selasa, 2 Sep 2025
Muhammad Sholeh, inisiator demo 3 September menggelar jumpa pers membatalkan aksi demi Jatim kondusif.
Inisiator Batalkan Demo “Rakyat Jatim Menggugat”, Situasi Tak Kondusif Usai Kerusuhan Surabaya
Senin, 1 Sep 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dan Ketua LPPM Unusa Achmad Syafiuddin saat mengoperasikan teknologi ramah lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Dorong Inovasi Lingkungan 
Senin, 1 Sep 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Inisiator Batalkan Demo “Rakyat Jatim Menggugat”, Situasi Tak Kondusif Usai Kerusuhan Surabaya

Kandidat Saling Klaim Dukungan PAC, Bursa Ketua PDIP Surabaya Memanas

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Dorong Inovasi Lingkungan 

DPRD Surabaya Desak Sekda Baru Tuntaskan Polemik Pembatasan KK

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya Desak Sekda Baru Tuntaskan Polemik Pembatasan KK

Jumat, 5 Sep 2025
DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya mencari pimpinan baru.

Kandidat Saling Klaim Dukungan PAC, Bursa Ketua PDIP Surabaya Memanas

Selasa, 2 Sep 2025
Muhammad Sholeh, inisiator demo 3 September menggelar jumpa pers membatalkan aksi demi Jatim kondusif.

Inisiator Batalkan Demo “Rakyat Jatim Menggugat”, Situasi Tak Kondusif Usai Kerusuhan Surabaya

Senin, 1 Sep 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dan Ketua LPPM Unusa Achmad Syafiuddin saat mengoperasikan teknologi ramah lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Dorong Inovasi Lingkungan 

Senin, 1 Sep 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?