By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pembunuh Kabiro Media Online di Jombang Dituntut 18 Tahun Penjara
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Pembunuh Kabiro Media Online di Jombang Dituntut 18 Tahun Penjara

By Redaktur Rabu, 31 Jan 2024
Share
Terdakwa Moch Hasan Syafi'i alias Daim mengikuti sidang secara daring dari Lapas Kelas IIB Jombang.  

JOMBANG, Slentingan.com – Moch Hasan Syafi’i alias Daim (55), tersangka pembunuhan Kabiro Jombang dari media online kabaroposisi.net, M Sapto Sugiyono (46), dijatuhi tuntutan hukuman penjara selama 18 tahun.

Jaksa menyimpulkan bahwa Daim bersalah melakukan pembunuhan berencana dengan menggunakan senapan angin dan palu.

Pembacaan tuntutan dilangsungkan di ruang sidang Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri (PN) Jombang sekitar pukul 12.00 WIB, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Faisal Akbaruddin Taqwa.

Daim mengikuti sidang secara daring dari Lapas Kelas IIB Jombang, didampingi oleh tim penasihat hukumnya yang hadir langsung di ruang sidang. Materi tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Jombang, Andie Wicaksono.

Andie menegaskan bahwa Daim terbukti melakukan tindak pidana pasal 340 KUHP, yaitu pembunuhan berencana terhadap Sapto dengan menggunakan senapan angin dan palu.

Baca Juga:  Warga Sampang Ditemukan Tewas Mengenaskan di KM 745 B Tol Surabaya-Mojokerto

“Pidana yang diberikan kepada terdakwa adalah penjara selama 18 tahun,” ujarnya saat membacakan tuntutan pada Rabu, 31 Januari 2024.

Daim mengakui motif pembunuhan karena dendam terhadap korban yang sering mengganggu bisnisnya, termasuk penggilingan padi, odong-odong, dan dagang kantong plastik.

Daim merencanakan pembunuhan tersebut dengan memesan senapan angin di Pare, Kediri pada Agustus 2023. Senapan seharga Rp 3 juta itu baru selesai pada hari pembunuhan, Kamis, 14 September 2023.

Setelah mengambil senapan angin tersebut, Daim menunggu Sapto di depan rumahnya. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban ditembak dari lubang ventilasi di ruang tamu rumahnya menggunakan senapan angin dengan amunisi 4,5 mm.

Daim kemudian menggunakan palu untuk memastikan korban tewas dengan memukul kepala korban sebanyak 3 kali. Setelah itu, ia menyerahkan diri ke Polres Jombang.

Baca Juga:  Terima Suap Urus Perkara, Sekretaris MA Nonaktif Dituntut 13 Tahun 8 Bulan

Daim ditangkap oleh anggota Polsek dan Polres Jombang di malam kejadian. Barang bukti yang disita termasuk senapan angin, peluru, palu, sandal, dan ponsel korban.

Pada hari berikutnya, tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri melakukan autopsi pada jenazah Sapto di RSUD Jombang.

Hasilnya, Sapto meninggal karena luka tembak di dada kiri yang menembus paru-paru kiri, serta luka-luka lainnya di kepala dan tubuhnya. (cak/raz)

TAGGED: ditembak, kabiro, media online, pembunuhan, PN Jombang, tuntutan
Redaktur Rabu, 31 Jan 2024 Rabu, 31 Jan 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto (Guswin), didampingi Kabid Tikkim Rio, Kasi Pengawasan Renza dan Kasi Penindakan Regi menjelaskan hasil Operasi Wirawaspada 2026.
Kedok Turis Terbongkar! 3 WN Tiongkok Nyambi Kerja di Pabrik, Imigrasi Siapkan Deportasi
Senin, 13 Apr 2026
Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Dian Syahputra Lubis, sosialisasi di Desa Binaan Imigrasi di wilayah, Panceng, Gresik.
Imigrasi Tanjung Perak Perluas “Radar” hingga Desa, Dalegan Disiapkan Jadi Garda Depan Lawan TPPO
Senin, 13 Apr 2026
Suasana gedung di Balai Kota Surabaya tampak asri dan menyejukkan, dikelilingi hamparan tanaman hijau yang tertata rapi.
Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas
Minggu, 12 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.
Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun
Jumat, 10 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026

BERITA POPULER

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 

DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan

Armuji Tegas: Lawan Parkir Tunai! Warga Diminta Berani Tolak Jukir Nakal

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto (Guswin), didampingi Kabid Tikkim Rio, Kasi Pengawasan Renza dan Kasi Penindakan Regi menjelaskan hasil Operasi Wirawaspada 2026.

Kedok Turis Terbongkar! 3 WN Tiongkok Nyambi Kerja di Pabrik, Imigrasi Siapkan Deportasi

Senin, 13 Apr 2026
Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Dian Syahputra Lubis, sosialisasi di Desa Binaan Imigrasi di wilayah, Panceng, Gresik.

Imigrasi Tanjung Perak Perluas “Radar” hingga Desa, Dalegan Disiapkan Jadi Garda Depan Lawan TPPO

Senin, 13 Apr 2026
Suasana gedung di Balai Kota Surabaya tampak asri dan menyejukkan, dikelilingi hamparan tanaman hijau yang tertata rapi.

Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas

Minggu, 12 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?