By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pelat Nomor Khusus Pejabat: Dulu RF untuk Anak-Istri, Kini ZZ Khusus Mobil Dinas
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Pelat Nomor Khusus Pejabat: Dulu RF untuk Anak-Istri, Kini ZZ Khusus Mobil Dinas

By Redaktur Kamis, 1 Feb 2024
Share
Pelat nomor khusus pejabat menggunakan kode ZZ.

JAKARTA, Slentingan.com – Dahulu, pelat RF dapat digunakan oleh anggota keluarga pejabat, namun kini pelat ZZ didedikasikan khusus untuk mobil dinas.

Pelat nomor khusus bagi pejabat kini mengadopsi kode baru. Sebelumnya menggunakan kode RF, sekarang telah diganti menjadi ZZ. Selain perubahan kode, proses penerbitannya juga mengalami pengetatan.

Menurut Brigjenpol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, pelat nomor ZZ hanya diterbitkan untuk satu kendaraan dinas saja.

Yusri membandingkan bahwa pada masa lalu, dengan pelat RF, satu pejabat dapat memiliki beberapa kendaraan dinas untuk anggota keluarganya. Namun, dengan pelat ZZ, hanya satu kendaraan dinas yang diperbolehkan.

“Dulu, pada era RF, tidak ada batasan jumlahnya. Namun sekarang, satu orang hanya boleh memiliki satu mobil dinas. Dahulu, saya bisa mengajukan untuk istri, pembantu, anak, dan teman-teman dengan menggunakan nama saya,” ungkap Yusri.

Baca Juga:  Fredy Pratama Kendalikan Pabrik Ekstasi di Jakut Lewat BBM

Yusri menambahkan bahwa saat ini pelat nomor ZZ hanya dapat diperoleh untuk satu kendaraan dinas saja karena pejabat hanya diizinkan memiliki satu mobil dinas.

“Pada masa lalu, kebebasan itu ada, tetapi sekarang tidak lagi. Saya hanya memiliki satu, istri tidak diizinkan memiliki satu pun, hanya kendaraan dinas saja,” tambah Yusri.

Penerbitan pelat nomor khusus tidak sembarangan. Yusri menjelaskan bahwa pelat nomor khusus hanya diberikan kepada pejabat eselon I dan II, termasuk menteri dan direktur jenderal. Bahkan untuk pelat nomor rahasia, informasinya benar-benar dirahasiakan dan tidak diketahui banyak pihak.

“Nomor khusus hanya diperuntukkan bagi eselon 1, eselon 2, kementerian, lembaga, TNI/Polri. Saya telah mengubah nomor tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolres dan Forkopimda Magetan Cek Tes Urine para Sopir di Terminal

Proses penerbitan pelat nomor dan STNK khusus harus melibatkan beberapa pihak, sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 76.

Rekomendasi dari Direktur Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Direktur Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah, Kepala Divpropam untuk Mabes Polri, hingga Kementerian Luar Negeri untuk Pejabat Konsul Kehormatan diperlukan dalam proses tersebut. (cak/raz)

TAGGED: #polri, #tni, eselon 1, eselon 2, Kementerian, lembaga, niomor khusus, pejabat, pelat, RF, ZZ
Redaktur Kamis, 1 Feb 2024 Kamis, 1 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online
Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025
Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol
Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.
Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
Sabtu, 29 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?