By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Tegas atas Peredaran Mihol Tanpa Izin
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Tegas atas Peredaran Mihol Tanpa Izin

By Admin Selasa, 13 Feb 2024
Share
Pertiwi Ayu Krishna, anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar.
Pertiwi Ayu Krishna, anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar.

SURABAYA, Slentingan.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, prihatin atas maraknya peredaran minuman beralkohol (mihol) tanpa izin di Surabaya.

Karena menjadi persoalan yang sangat serius bagi anak-anak generasi muda, politisi Partai Golkar ini mendesak Pemkot Surabaya untuk memberikan perhatian penuh.

“Kebijakan perizinan terhadap peredaran mihol sangat penting demi menjaga regenerasi dan masa depan bangsa. Di samping juga intens selalu mengelar razia mihol yang tidak dilengkapi izin,” pintar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya ini, Selasa, 13 Februari 2024.

Masih kata Ayu, perda soal mihol dibuat untuk mengatur peredarannya. Karena hani menyangkut masa depan generasi muda calon pemimpin bangsa. Maka aturannya menjadi sangat penting dan krusial untuk ditegakkan.

Baca Juga:  Komisi D DPRD Surabaya Minta Dinkes Terukur Tangani Pencegahan ODHA

“Saya mengapresiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya yang terus melakukan razia untuk melakukan pengawasan minuman beralkohol tanpa izin dan dijual di beberapa toko,” urai mantan Ketua Komisi A ini.

Politisi dari Dapil 1 Surabaya ini berharap, pelanggaran yang sama tidak lagi terjadi di Kota Surabaya dan para pengusaha seharusnya memiliki kesadaran tinggi dalam menjalankan usaha sebagai wujud cinta untuk turut menjaga Surabaya.

Razia Satpol PP kota Surabaya yang rutin dalam pengawasan minuman beralkohol (mihol) tanpa izin tersebut selama satu bulan, banyak ditemukan toko yang menjual minuman beralkohol tak sesuai izin, bahkan ada yang tak memiliki izin. bad/boy

TAGGED: DPRD SURABAYA, Minuman Beralkohol, Pertiwi Ayu Krishna, Satpol PP Kota Surabaya
Admin Kamis, 22 Feb 2024 Selasa, 13 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.
BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas
Jumat, 9 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti
Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).
Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs
Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan
Rabu, 7 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

DPRD Surabaya Ingatkan RHU: Jangan Lepas Tangan Jika Pelanggan Mabuk Picu Kecelakaan

Armuji Ultimatum Kader PDIP Surabaya: Main Proyek, Pungli, Pecat!

Kapolri Suyudi Bongkar Kursi Strategis Polri, Kabareskrim hingga Kadensus 88 Berganti

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.

BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas

Jumat, 9 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan

Rabu, 7 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?