By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Wulan Guritno Gugat Dana Talangan Ratusan Juta
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Gaya Hidup

Wulan Guritno Gugat Dana Talangan Ratusan Juta

By Redaktur Rabu, 28 Feb 2024
Share
Wulan Guritno.

JAKARTA, Slentingan.com – Kabar terbaru datang dari Wulan Guritno, yang mengajukan gugatan perdata melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Sabdyagra Ahessa, atau lebih dikenal dengan nama Sabda Ahessa.

Dalam gugatan tersebut, terungkap bahwa Wulan Guritno telah menyediakan dana talangan untuk merenovasi rumah milik Sabda di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Djuyamto, telah mengonfirmasi kebenaran gugatan ini dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL pada Senin, 26 Februari 2024.

Jumlah dana yang disebutkan dalam gugatan mencapai Rp 396.150.000. Alasan di balik gugatan ini adalah ketidakjelasan dalam pembayaran kembali dana talangan tersebut oleh Sabda Ahessa.

Baca Juga:  Rahasia Kecantikan dan Kesehatan Kulit Wulan Guritno di Usia 43 Tahun

Ficky Fernando, kuasa hukum Wulan Guritno, menjelaskan bahwa meskipun tidak ada perjanjian tertulis antara klien dan tergugat, namun terdapat kesepakatan lisan yang menyatakan waktu pembayaran. Namun, hingga saat ini, tidak ada kejelasan kapan pembayaran akan dilakukan.

Wulan Guritno, melalui pengacaranya, juga meminta ganti rugi sebesar Rp 100 juta dan menggugat untuk pembayaran uang paksa sebesar Rp 10 juta per hari atas setiap keterlambatan pembayaran.

Dengan mengajukan gugatan ini, Wulan Guritno berharap mendapatkan kepastian terkait pembayaran kembali dana talangan yang telah disediakannya. Upaya hukum diambil setelah berulang kali melakukan penagihan tanpa hasil yang memuaskan dari Sabda Ahessa.

Berita ini menjadi sorotan di tengah masyarakat mengenai tanggung jawab dalam perjanjian finansial antara pihak-pihak yang terlibat. Berdasarkan informasi yang diterima, Sabda Ahessa belum memberikan respons yang memuaskan terkait penyelesaian pembayaran. (cak/raz)

Baca Juga:  Rahasia Kecantikan dan Kesehatan Kulit Wulan Guritno di Usia 43 Tahun
TAGGED: Dana Talangan, Gugat, Sabda Ahessa, Wulan Guritno
Redaktur Rabu, 28 Feb 2024 Rabu, 28 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
King Abdi (tengah) bersama para pemenang lomba didampingi Ketua Fraksi DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy (kanan).
Golkar Surabaya Buka Panggung Ikon Baru: UMKM Unjuk Gigi Ciptakan Oleh-Oleh Khas Kota Pahlawan 
Minggu, 20 Jul 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan didampingi istri memberikan sambutan dalam acara pisah sambut beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan Siap Tancap Gas Lanjutkan Reforma Agraria Inklusif
Senin, 14 Jul 2025
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan (kanan) bersama ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.
Kepala BPN Gresik Temui Habib Abu Bakar: Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf & Rumah Ibadah
Minggu, 13 Jul 2025
Kakanwil Ditjenpas, Kadiyono secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Gebrakan Baru di Lapas Pamekasan! Bangun Layanan Terpadu, Kakanwil: Ini Awal dari Kolaborasi Hebat!
Minggu, 13 Jul 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025

BERITA POPULER

Golkar Surabaya Buka Panggung Ikon Baru: UMKM Unjuk Gigi Ciptakan Oleh-Oleh Khas Kota Pahlawan 

Berita Menarik Lainnya:

King Abdi (tengah) bersama para pemenang lomba didampingi Ketua Fraksi DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy (kanan).

Golkar Surabaya Buka Panggung Ikon Baru: UMKM Unjuk Gigi Ciptakan Oleh-Oleh Khas Kota Pahlawan 

Minggu, 20 Jul 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan didampingi istri memberikan sambutan dalam acara pisah sambut beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan Siap Tancap Gas Lanjutkan Reforma Agraria Inklusif

Senin, 14 Jul 2025
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan (kanan) bersama ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.

Kepala BPN Gresik Temui Habib Abu Bakar: Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf & Rumah Ibadah

Minggu, 13 Jul 2025
Kakanwil Ditjenpas, Kadiyono secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Gebrakan Baru di Lapas Pamekasan! Bangun Layanan Terpadu, Kakanwil: Ini Awal dari Kolaborasi Hebat!

Minggu, 13 Jul 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?