By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Wulan Guritno Gugat Dana Talangan Ratusan Juta
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Gaya Hidup

Wulan Guritno Gugat Dana Talangan Ratusan Juta

By Redaktur Rabu, 28 Feb 2024
Share
Wulan Guritno.

JAKARTA, Slentingan.com – Kabar terbaru datang dari Wulan Guritno, yang mengajukan gugatan perdata melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Sabdyagra Ahessa, atau lebih dikenal dengan nama Sabda Ahessa.

Dalam gugatan tersebut, terungkap bahwa Wulan Guritno telah menyediakan dana talangan untuk merenovasi rumah milik Sabda di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Djuyamto, telah mengonfirmasi kebenaran gugatan ini dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL pada Senin, 26 Februari 2024.

Jumlah dana yang disebutkan dalam gugatan mencapai Rp 396.150.000. Alasan di balik gugatan ini adalah ketidakjelasan dalam pembayaran kembali dana talangan tersebut oleh Sabda Ahessa.

Baca Juga:  Rahasia Kecantikan dan Kesehatan Kulit Wulan Guritno di Usia 43 Tahun

Ficky Fernando, kuasa hukum Wulan Guritno, menjelaskan bahwa meskipun tidak ada perjanjian tertulis antara klien dan tergugat, namun terdapat kesepakatan lisan yang menyatakan waktu pembayaran. Namun, hingga saat ini, tidak ada kejelasan kapan pembayaran akan dilakukan.

Wulan Guritno, melalui pengacaranya, juga meminta ganti rugi sebesar Rp 100 juta dan menggugat untuk pembayaran uang paksa sebesar Rp 10 juta per hari atas setiap keterlambatan pembayaran.

Dengan mengajukan gugatan ini, Wulan Guritno berharap mendapatkan kepastian terkait pembayaran kembali dana talangan yang telah disediakannya. Upaya hukum diambil setelah berulang kali melakukan penagihan tanpa hasil yang memuaskan dari Sabda Ahessa.

Berita ini menjadi sorotan di tengah masyarakat mengenai tanggung jawab dalam perjanjian finansial antara pihak-pihak yang terlibat. Berdasarkan informasi yang diterima, Sabda Ahessa belum memberikan respons yang memuaskan terkait penyelesaian pembayaran. (cak/raz)

Baca Juga:  Rahasia Kecantikan dan Kesehatan Kulit Wulan Guritno di Usia 43 Tahun
TAGGED: Dana Talangan, Gugat, Sabda Ahessa, Wulan Guritno
Redaktur Rabu, 28 Feb 2024 Rabu, 28 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir hadir dalam persoalan Eigendom Verponding bersama Komisi II DPR.
Adies Kadir Pastikan Lahan EV Surabaya Dituntaskan, Pertamina Siap Pulihkan Hak Warga Tanpa Syarat
Kamis, 20 Nov 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.
Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif
Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono
APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata
Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.
Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat
Rabu, 12 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025

BERITA POPULER

Adies Kadir Pastikan Lahan EV Surabaya Dituntaskan, Pertamina Siap Pulihkan Hak Warga Tanpa Syarat

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir hadir dalam persoalan Eigendom Verponding bersama Komisi II DPR.

Adies Kadir Pastikan Lahan EV Surabaya Dituntaskan, Pertamina Siap Pulihkan Hak Warga Tanpa Syarat

Kamis, 20 Nov 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono

APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.

Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Rabu, 12 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?