MUSI BANYUASIN, Slentingan.com – Kronologi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Rian Hidayat (33) terungkap ketika polisi mengungkap bahwa penisnya dipotong oleh istrinya sendiri, LY (33).
Kasihumas Polres Musi Banyuasin (Muba), AKP Susianto, mengungkapkan kejadian tragis ini terjadi di rumah korban di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Muba pada Jumat, 23 Februari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, Rian sedang tertidur pulas.
LY, sang pelaku, tiba-tiba merasa terbakar emosi saat melihat suaminya tertidur. Diduga, kecemburuan yang telah lama dirasakan LY semakin memuncak karena Rian kerap berselingkuh, yang baru-baru ini terbongkar. Tanpa ragu, LY mengambil sebilah senjata tajam dan langsung melakukan pemotongan organ intim suaminya.
“Diduga karena cemburu atas perselingkuhan suaminya, pelaku yang merupakan istrinya langsung melakukan tindakan tersebut saat korban tertidur,” ujar Susianto pada Kamis, 29 Februari 2024.
Rian terbangun dengan kesakitan luar biasa dan segera menyadari bahwa organ intimnya telah dipotong. LY dilaporkan melarikan diri setelah kejadian tersebut. Sementara itu, warga sekitar memberikan pertolongan pertama kepada Rian dan membawanya ke RSUD Bayung Lencir.
“Akibat kejadian tersebut, Rian mengalami luka serius di area tersebut dan langsung dibawa ke RSUD Bayung Lencir untuk mendapatkan perawatan,” tambahnya.
Tak terima dengan perlakuan LY, keluarga Rian, yang dipimpin oleh J (47), segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bayung Lencir untuk ditindaklanjuti. Sementara itu, Rian masih dalam perawatan di rumah sakit.
“Laporan dari keluarga korban telah diterima dan sampai saat ini anggota masih berupaya mengejar pelaku,” tandasnya. (cak/raz)