SURABAYA, Slentingan.com – Arteria Dahlan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengalami kekalahan dalam Pemilihan Umum 2024, menyebabkannya kehilangan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Meskipun merupakan calon legislatif petahana, Arteria tidak berhasil meraih kursi kembali di Gedung Senayan setelah posisinya direbut oleh calon lain dari PDI-P.
Pada Senin, 11 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan hasil rekapitulasi suara, menegaskan bahwa Arteria Dahlan yang bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI, termasuk Tulungagung, Kabupaten/Kota Blitar, dan Kabupaten/Kota Kediri, gagal melangkah ke DPR RI.
Dalam rekapitulasi tersebut, Arteria hanya berhasil memperoleh 62.242 suara, menempatkannya di posisi ketiga di internal PDI-P, di bawah dua kader lain, yaitu Pulung Agustanto dan Sri Rahayu. Dengan perolehan suara tersebut, PDI-P berpotensi mendapatkan hanya dua kursi di Dapil Jatim VI, turun dari tiga kursi pada Pemilu sebelumnya.
Dapil Jatim VI memiliki kuota total 9 kursi, dengan PDI-P memperoleh suara tertinggi sebesar 548.721. Partai ini berhasil meraih dua kursi, yang diduduki oleh Pulung Agustanto (165.869 suara) dan Sri Rahayu (111.284 suara). Namun, partai lain seperti PKB, Golkar, dan Gerindra juga berhasil merebut kursi di dapil ini.
Selain Arteria Dahlan, Venna Melinda dari Partai Perindo juga tidak berhasil meraih kursi DPR RI setelah hanya mendapatkan 13.989 suara, menghadirkan ancaman bagi partainya untuk tidak memenuhi ambang batas parlemen.
Demikianlah gambaran hasil Pemilu 2024 di Dapil Jawa Timur VI, di mana Arteria Dahlan dan beberapa kandidat lainnya mengalami kegagalan dalam merebut kembali kursi DPR RI. (cak/raz)