By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: KPK Kembali Periksa Hanan Supangkat di Kasus TPPU SYL
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

KPK Kembali Periksa Hanan Supangkat di Kasus TPPU SYL

By Redaktur Rabu, 13 Mar 2024
Share
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

JAKARTA, Slentingan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Hanan Supangkat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu, 13 Maret 2024.

“Hari ini, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Hanan Supangkat (pengusaha swasta),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Rabu, 13 Maret 2024.

Selain Hanan, KPK juga memanggil satu saksi lain bernama Agung Suganda (PNS). Namun, belum diungkapkan materi yang akan didalami oleh tim penyidik KPK melalui pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.

Untuk Hanan, ini merupakan kali kedua ia dipanggil sebagai saksi. Pada pemeriksaan sebelumnya, pada Jumat, 1 Maret 2024, KPK menduga bahwa Hanan, yang menjabat sebagai Chief Operating Officer sekaligus pemilik PT Mulia Knitting Factory, sempat berkomunikasi dengan SYL. Namun, detail percakapan tersebut tidak diungkap oleh KPK.

Baca Juga:  Kaleidoskop Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024, Adies Kadir: Peluang Memperbaiki Sistem Hukum

Lebih lanjut, KPK juga menduga bahwa Hanan memiliki peran terkait proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Pada Rabu hingga Kamis, 7 Maret 2024 dini hari, rumah Hanan di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, digeledah oleh tim penyidik KPK. Tim tersebut menyita sejumlah barang bukti, termasuk catatan proyek di Kementan RI dan uang tunai.

Sementara itu, SYL tengah diproses hukum oleh KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan TPPU. Dua kasus awal telah masuk ke tahap persidangan.

SYL, yang merupakan politikus Partai NasDem, didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp 44.546.079.044 dan menerima gratifikasi senilai Rp 40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tidak Hadir dalam Pemeriksaan KPK

Tindak pidana tersebut diduga dilakukan oleh SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL diduga menggunakan uang hasil pemerasan untuk berbagai keperluan, termasuk keperluan pribadi, keluarga, acara keagamaan, dan operasional menteri, serta untuk keperluan politik dan sosial lainnya.

SYL didakwa melanggar berbagai pasal Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan KUHP. (cak/raz)

TAGGED: #KPK, Bos "Rider', Hanan Supangkat, Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo, SYL, TPPU
Redaktur Rabu, 13 Mar 2024 Rabu, 13 Mar 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.
SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.
Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target
Rabu, 31 Des 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.

Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target

Rabu, 31 Des 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?