JAKARTA, Slentingan.com – Ketua dan jajaran anggota divisi hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat koordinasi malam ini. Rapat itu membahas persiapan soal gugatan sengketa pemilu yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Misalkan, setelah pelantikan ini nanti malam dilakukan rapat koordinasi untuk persiapan perselisihan hasil pemilihan umum karena tahapan Pemilu 2024 ini belum selesai,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam sambutannya saat acara pelantikan anggota KPU Provinsi Maluku di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu, 24 Maret 2024.
Hasyim mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan ketua hingga anggota divisi hukum menghadapi sengketa pemilu. Ia meminta semua pihak untuk bersiap.
“Nanti malam sekitar jam 20.30 WIB ba’da Tarawih, ketua dan anggota divisi hukum itu kita kumpulkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi,” kata Hasyim.
Hasyim melanjutkan, meski permohonan sengketa pemilu itu dapat dimonitor melalui laman resmi MK, anggota harus tetap bersiap. Ia meminta ketua hingga anggota KPU di daerah terus memerhatikan wilayah sengketa yang bergulir di MK.
“Walaupun tidak semua daerah kena sengketa dan bisa sama-sama membuka laman atau website Mahkamah Konstitusi melihat daerah mana saja yang menjadi locus atau tempat persengketaan,” tutur Hasyim.
“Namun demikian tetap penting untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Karena misalkan untuk pilpres, dapilnya kan seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah kerja saudara-saudara bertugas nantinya,” sambungnya.
Adapun berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa Pilpres 2024 sebelum membacakan putusan. Sedangkan, untuk Pileg baru akan disidangkan selama 30 hari kerja dalam 3 panel sidang usai sengketa Pilpres 2024 beres paling lambat 22 April 2024. (cak/raz)