By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Isu Peleburan dengan Ombudsman, Ini Reaksi Pimpinan KPK
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Isu Peleburan dengan Ombudsman, Ini Reaksi Pimpinan KPK

By Redaktur Sabtu, 6 Apr 2024
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA, Slentingan.com – Isu KPK akan digabungkan dengan Ombudsman RI muncul ke permukaan direspons dua pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam diskusi ‘Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan’ di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2024. Alexander menyebut memang isu itu bisa kemungkinan terjadi.

Alexander menegaskan bahwa KPK memang tidak mendapatkan informasi itu. Adapun pertanyaan itu datang dari salah satu penanya di siaran langsung YouTube KPK RI.

“Sejauh ini pimpinan nggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada,” kata Alexander.

Kemudian, Alexander mencontohkan Ombudsman dan penegak hukum korupsi digabung di Korea Selatan. Dia menyebut semua keputusan itu tergantung pemerintah.

“Kita belajar dari Korea Selatan, Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull, ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan,” katanya.

“Bisa saja seperti itu kembali lagi, kami kan enggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Menyelidiki Dugaan Suap Asuransi di PT Pelni, Tersangka Sudah Ditentukan

Reaksi Ketua KPK

Ketua KPK Nawawi Pomolango buka suara terkait adanya kabar KPK akan digabung dengan Ombudsman. Dia mengatakan wacana itu sebagai isu tidak jelas.

“Itu bukan wacana, itu isu yang sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu. Untuk apa menanggapi hal yang zonk,” kata Nawawi, Kamis, 4 April 2024.

Di tengah isu KPK digabung Ombudsman, beredar kabar Nawawi telah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait wacana tersebut. Nawawi pun tegas membantah.

“Pepesan kosong, nggak ada. Saya pastikan bohong, saya belum pernah ketemu presiden untuk urusan seperti itu,” ujar Nawawi.

Menurut Nawawi, isu peleburan KPK dengan Ombudsman merupakan kabar yang tidak berdasar. Dia menilai ada pihak yang sengaja menggulirkan wacana tersebut di tengah kondisi KPK yang banyak menuai sorotan.

“Sepertinya ada pihak yang sengaja menghembuskan isu-isu di tengah situasi yang banyak kritikan terhadap lembaga ini,” jelas Nawawi.

MAKI Duga Upaya Pembubaran KPK

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menolak wacana peleburan KPK dengan Ombudsman. MAKI mengatakan wewenang KPK dan Ombudsman jauh berbeda.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka

“Secara prinsip saya tidak setuju KPK digabung dengan Ombudsman karena kewenangan tugas dan fungsi itu berbeda. Justru kalau digabung fungsi kewenangan itu menjadi bias dan kabur yg kemudian malah nggak akan bermanfaat untuk kebaikan pemberantasan korupsi,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, saat dihubungi, Kamis, 4 April 2024.

Boyamin mengaku curiga dengan berhembusnya isu penggabungan KPK dengan Ombudsman. Dia menilai hal itu sebagai bagian dari upaya pembubaran KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya menduga isu penggabungan ini pelemahan KPK yang lama-lama akan bubar kalau dimasukkan Ombudsman kan seperti melebur,” katanya.

Menurut Boyamin, revisi UU KPK telah melemahkan kerja KPK. Jika wacana peleburan KPK dengan Ombudsman terwujud, kata Boyamin, secara tidak langsung menandakan eksistensi KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi telah hilang.

“Dugaan kita dulu revisi UU KPK melemahkan dan akan dibubarkan ya akan tercapai kalau nanti ini bener-bener akan dilebur ya ujung-ujungnya akan bubar KPK. Saya mencurigai itu dan harus kita lawan,” jelas Boyamin.

Baca Juga:  Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas

IM57+ Anggap Desain Penghancuran KPK

Isu dileburnya KPK dengan Ombudsman menyeruak. IM57+ Institue menilai wacana itu sebagai grand design untuk menghancurkan KPK.

“Wacana peleburan tersebut menunjukkan bahwa adanya grand design yang telah dibuat sejak revisi UU KPK untuk menghancurkan KPK benar adanya,” kata Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, Kamis, 4 April 2024.

IM57+ Institute merupakan wadah bagi para mantan pegawai KPK yang dipecat akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes itu berlangsung di era awal kepemimpinan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Praswad menilai wacana digabungnya KPK dengan Ombudsman sebagai bagian dari rencana jangka panjang untuk menghilangkan KPK. Dia menyoroti nasib penindakan pemberantasan korupsi jika wacana tersebut terwujud.

“Hal tersebut dilakukan secara sistemik peletakan pimpinan bermasalah dan revisi UU yang membuat KPK tidak independen hanyalah awalan. Pada akhirnya, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core businessnya yaitu penindakan,” katanya. (cak/raz)

TAGGED: #KPK, Alexander Marwata, Boyamin Saiman, Ketua IM57+ Institute, Ketua KPK, Koordinator MAKI, M Praswad Nugraha, Nawawi Pomolango, Ombudsman, Peleburan, Wakil Ketua KPK
Redaktur Sabtu, 6 Apr 2024 Sabtu, 6 Apr 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.
KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase
Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan
Wamen Ossy Ingatkan Reforma Agraria Jangan Berujung Tanah Rakyat Kembali ke Pengusaha
Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.
748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur
Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan
KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup
Sabtu, 5 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026
Ketua PD AMPG Jawa Timur Muhammad Adiel Kanantha, mendampingi Ketua Umum AMPG Said Aldi Al Idrus dalam kegiatan di Surabaya.

AMPG Jatim Perkuat Kaderisasi, Gelar Diklatda I se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 4 Sep 2026

BERITA POPULER

Gerbong Mutasi Polri di Jatim Bergulir, Sejumlah Kapolres Berganti: Ini Daftar Lengkapnya

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan

Setoran Parkir Surabaya Dibongkar, Eri Cahyadi Perintahkan Sistem Dibersihkan: Tunai Tak Boleh

Tergiur Cuan 30 Persen, Korban Arisan Bodong di Surabaya Kocar-kacir, Wawali Armuji Sidak Lokasi

Jukir Protes Setoran Tunai, Komisi C DPRD Surabaya Desak Dishub Bongkar Celah di Aplikasi Parkir

Berita Menarik Lainnya:

Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan

Wamen Ossy Ingatkan Reforma Agraria Jangan Berujung Tanah Rakyat Kembali ke Pengusaha

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?