SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Komisi B DPRD Kota Surabaya, memastikan bahwa proses pemotongan hewan kurban pada Idul Adha besok dilakukan dengan benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip halal.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Hj Luthfiyah. Ia menjelaskan bahwa fasilitas pemotongan hewan (RPH) di berbagai wilayah telah mengadopsi prosedur yang berorientasi pada kesejahteraan hewan.
Ini termasuk penggunaan teknologi canggih, pelatihan karyawan, dan pemantauan ketat selama proses pemotongan hewan kurban.
“Dengan demikian, setiap tahap pemotongan dilakukan dengan memperhatikan kesejahteraan hewan serta keamanan pangan,” ujar Luthfiyah, Jumat, 14 Juni 2024.
Selain itu, lanjut Hj Luthfiyah, pemotongan hewan juga harus memenuhi persyaratan syariah Islam. Ini melibatkan penggunaan metode pemotongan yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal.
Termasuk penyebutan nama Allah sebelum proses pemotongan dimulai dan penggunaan pisau yang tajam untuk memastikan pemotongan yang cepat dan minim rasa sakit bagi hewan.
Para ahli kesejahteraan hewan dan ulama juga bekerja sama untuk memberikan panduan tentang cara melakukan pemotongan hewan yang benar dan halal.
Mereka menekankan pentingnya pengetahuan anatomi hewan dan teknik pemotongan yang tepat guna meminimalkan rasa sakit dan kecemasan pada hewan.
“Praktik pemotongan hewan yang benar dan halal tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga mencerminkan komitmen kita sebagai masyarakat untuk menghormati kehidupan hewan dan memastikan bahwa daging yang dikonsumsi aman dan bermutu,” tambah Hj. Luthfiyah, legislator dari Partai Gerindra.
Dengan adopsi praktik-praktik terbaik dalam pemotongan hewan, kita dapat memastikan bahwa kesejahteraan hewan dan kepatuhan syariah tetap menjadi prioritas utama dalam industri pemotongan hewan.
“Oleh karena itu, tukang pemotong hewan harus mempunyai sertifikasi,” pungkasnya. HUM/BOY