SURABAYA, Slentingan.com – Komisi C DPRD Surabaya yang bertanggung jawab atas pembangunan, telah menempuh jalur politik untuk menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di pesisir timur Surabaya.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono, menyatakan bahwa pihaknya melalui lembaga legislatif telah menyampaikan sikap penolakan tersebut kepada DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPR RI.
“Kami telah menyampaikan kepada rekan-rekan di DPRD Provinsi dan DPR RI terkait penolakan PSN, karena itu jalur yang harus kami tempuh,” ujar Baktiono, Jumat, 2 Agustus 2024.
Baktiono menambahkan bahwa pihaknya juga telah menyampaikan informasi dari media Surabaya kepada pemerintah provinsi dan pusat untuk menjadi bahan pertimbangan.
“Kami juga mengirimkan berita-berita dari media Surabaya kepada pemerintah provinsi dan pusat untuk dijadikan kajian,” tambahnya.
Baktiono menjelaskan alasan penolakan tersebut karena PSN tersebut tidak pernah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Pada pembahasan di Pansus DPRD kota Surabaya tidak pernah ada, juga dalam Perda RTRW pemerintah provinsi tidak tercantum proyek strategis nasional. Tidak ada reklamasi pulau buatan,” tegasnya.
Menurut Baktiono, PSN seharusnya tercantum dalam Perda RTRW.
“Sejak awal saya katakan bahwa proyek strategis nasional harus melewati berbagai tahapan, salah satunya kajian dari badan riset nasional,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan kota Surabaya ini menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima kajian dari BRIN, sehingga penolakan diajukan.
“Ya, kami menolak PSN itu karena tidak ada kajian dari BRIN. BRIN ini adalah lembaga yang dibentuk oleh presiden dan harus dilalui. Karena ini badan riset dan inovasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjat, menyebutkan bahwa PSN tersebut berada di zona 4 yang tidak termasuk dalam RTRW kota Surabaya.
Menurutnya, sesuai RPJM kota Surabaya, pengembangan wilayah waterfront city Surabaya berada di zona 3.
“Dari informasi melalui rapat daring, PSN yang diajukan berada di zona 4 wilayah utara atau timur, yang merupakan kawasan mangrove dan RTH. Oleh karena itu, perlu kajian yang mendalam,” jelasnya.
Meskipun demikian, kata Irvan, Pemkot mendukung pengembangan wilayah. Namun, menekankan bahwa PSN harus didukung dengan kajian mendalam.
“Itu perlu kajian mendalam. Intinya, kami mendukung PSN untuk pengembangan kawasan,” pungkasnya. HUM/CAK