By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Digasak Tanpa Ampun, 19 Kasus Narkoba Dibongkar, 25 Tersangka Diciduk Polresta Sidoarjo
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Digasak Tanpa Ampun, 19 Kasus Narkoba Dibongkar, 25 Tersangka Diciduk Polresta Sidoarjo

By Admin Jumat, 10 Apr 2026
Share
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, merilis ungkap perkara narkoba di mapolres, kemarin.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, merilis ungkap perkara narkoba di mapolres, kemarin.

SIDOARJO, Slentingan.com — Perang melawan narkoba tak kendur. Sepanjang Maret 2026, Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo menggulung 19 kasus peredaran narkotika dan meringkus 25 tersangka. Mayoritas pelaku berperan sebagai kurir hingga pengedar yang menyasar berbagai titik di wilayah Sidoarjo.

Contents
Sabu, Ekstasi, Ganja DisitaModus Makin Licin: Ranjau hingga CODTerancam Hukuman Berat

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memutus rantai peredaran barang haram.

“Selama Maret 2026, kami berhasil mengungkap 19 kasus dengan 25 tersangka. Ini komitmen kami untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sidoarjo,” tegasnya dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga:  Gagal Selundupkan Narkoba, 3 Orang Diamankan Petugas Lapas Banyuwangi

Sabu, Ekstasi, Ganja Disita

Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan: sabu seberat 235,79 gram, 52 butir ekstasi, dan ganja mencapai 408,66 gram. Nilai ekonomisnya ditaksir menyentuh Rp 387 juta.

Lebih dari sekadar angka, pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari ancaman jerat narkoba.

Modus Makin Licin: Ranjau hingga COD

Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari sistem “ranjau” (drop barang di titik tertentu) hingga transaksi langsung alias cash on delivery (COD). Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan yang lebih besar dan kini masih diburu polisi.

Salah satu pengungkapan terjadi pada 5 Maret 2026 di Tulangan. Seorang tersangka berinisial AH diciduk di dalam rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku hanya sebagai kurir yang menerima sabu dari seorang bandar yang kini berstatus DPO.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus Narkoba, 2 Kasus Paling Menonjol Terungkap

Pengembangan berlanjut pada 9–10 Maret 2026, saat polisi membongkar jaringan lain yang melibatkan tiga tersangka dengan barang bukti sabu dan ganja. Mereka mengedarkan narkoba dengan imbalan tertentu dari jaringan di atasnya.

Operasi serupa juga digelar di wilayah Tarik (13 Maret) dan Sarirogo (26 Maret), dengan pola peredaran yang sama: sistem ranjau dan transaksi langsung.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tak main-main, mulai dari penjara panjang hingga pidana mati.

Kapolresta menegaskan, pengungkapan ini bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Baca Juga:  Suami Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Kata Tengku Dewi Soal Andrew Andika: Itu Pilihan Hidupnya

“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peran masyarakat juga sangat kami butuhkan. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba,” tegas Christian.

Dengan pengungkapan ini, Polresta Sidoarjo kembali mengirim pesan keras: tak ada ruang aman bagi pelaku narkoba. Polisi terus memburu, jaringan terus dibongkar. HUM/BOY

TAGGED: #narkoba, #Narkotika, #Polresta Sidoarjo, Christian Tobing, Ekstasi, Ganja, sabu, Uangkap Kasus Narkoba
Admin Jumat, 10 Apr 2026 Jumat, 10 Apr 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.
Pengemudi Mabuk Jadi Tersangka, Tabrak Beruntun Tewaskan Satu Orang di Depan Grahadi
Senin, 24 Agu 2026
Terduga penabrak ENR, yang telah menewaskan seseorang di Jalan Pemuda, Surabaya, gegara mabuk.
Mabuk, Tabrak Tiga Kendaraan: Outlander Tanpa SIM-STNK Tewaskan Warga di Surabaya
Senin, 24 Agu 2026
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.
Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua
Minggu, 23 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

Bos Restoran Korea Son Ga Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pegawai Wanita

Armuji Turun Tangan Usai Ojol Mengaku Dilecehkan Jukir, Minta Tak Ada Lagi “Candaan” Berbau Seksual

Nikah Beda Kewarganegaraan, Imigrasi Bedah Keruwetan Status Anak dan Izin Tinggal

Berita Menarik Lainnya:

ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

Pengemudi Mabuk Jadi Tersangka, Tabrak Beruntun Tewaskan Satu Orang di Depan Grahadi

Senin, 24 Agu 2026
Terduga penabrak ENR, yang telah menewaskan seseorang di Jalan Pemuda, Surabaya, gegara mabuk.

Mabuk, Tabrak Tiga Kendaraan: Outlander Tanpa SIM-STNK Tewaskan Warga di Surabaya

Senin, 24 Agu 2026
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Minggu, 23 Agu 2026

Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua

Minggu, 23 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?