By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

By Admin Jumat, 10 Apr 2026
Share
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

JAKARTA, Slentingan.com — Kebijakan Work From Home (WFH) mulai digulirkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Tapi jangan salah, di balik skema kerja fleksibel ini, layanan keimigrasian dipastikan tetap “ngebut” tanpa celah gangguan.

Contents
Pelayanan Tetap Full GasWFH Diawasi Ketat, Tak Ada Ruang “Santai”Bukan Sekadar Tren, Tapi StrategiWarning Keras: Layanan Jangan Sampai Terganggu

Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026. Namun penerapannya tak menyentuh lini pelayanan langsung ke masyarakat.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan tegas: WFH bukan alasan untuk melambat.

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Perak Sisir WNA di Bojonegoro, Dokumen dan Aktivitas Dicek Langsung

“WFH hanya untuk ASN yang menjalankan tugas administratif. Petugas layanan dan pengawasan tetap bekerja seperti biasa. Kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal, tanpa hambatan,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).

Pelayanan Tetap Full Gas

Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, denyut layanan keimigrasian tetap hidup 100 persen. Pelayanan paspor, izin tinggal di Kantor Imigrasi, hingga pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara tetap beroperasi penuh.

Tak hanya itu, unit intelijen dan pengawasan keimigrasian juga tetap siaga penuh. Artinya, pengawasan orang asing hingga potensi pelanggaran tetap dalam radar ketat.

WFH Diawasi Ketat, Tak Ada Ruang “Santai”

Di balik fleksibilitas WFH, Ditjen Imigrasi justru memperketat kontrol. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau kinerja harian pegawai. Tak ada istilah kerja santai dari rumah.

Baca Juga:  WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

Langkah ini dilakukan agar produktivitas tetap terjaga dan target kinerja tidak meleset, meski pegawai tidak berada di kantor secara fisik.

Bukan Sekadar Tren, Tapi Strategi

WFH juga bukan sekadar ikut tren. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi efisiensi energi sekaligus komitmen terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Dengan mengurangi mobilitas dan aktivitas kantor di hari tertentu, konsumsi energi ditekan, emisi berkurang, dan pola kerja modern mulai dibangun.

Warning Keras: Layanan Jangan Sampai Terganggu

Hendarsam tak main-main. Ia memberi peringatan keras kepada seluruh jajaran Imigrasi di Indonesia agar tidak menjadikan WFH sebagai celah menurunkan kualitas layanan.

“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya instruksikan seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi, hingga kepala rumah detensi untuk turun langsung memastikan layanan tetap cepat, transparan, dan tanpa hambatan,” tegasnya.

Baca Juga:  Imigrasi Resmikan Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Plt Dirjen Imigrasi: Fokus Pengawasan Luar Dalam

Ia menutup dengan pesan tajam: reformasi pelayanan publik tidak boleh goyah.

“WFH tidak boleh menggerus kualitas layanan. Justru ini jadi bukti bahwa Imigrasi bisa tetap profesional dalam kondisi apa pun,” pungkas Hendarsam.

Dengan skema ini, Imigrasi mengirim sinyal jelas: boleh kerja dari rumah, tapi pelayanan publik tetap harus kelas satu tanpa kompromi. HUM/BOY

TAGGED: #imigrasi, Ditjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Jumat WFH, Layanan Keimigrasian, WFH, Work Form Home
Admin Jumat, 10 Apr 2026 Jumat, 10 Apr 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat
Senin, 14 Sep 2026
yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026,
Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP
Senin, 14 Sep 2026
Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.
Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci
Minggu, 13 Sep 2026
Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia
Minggu, 13 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Lowongan Kerja Jadi Kedok, Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming 3 WNA China

2 Kali Narkoba Hendak Diselundupkan ke Rutan Medaeng, Modus Sabu Disisipkan dalam Makanan

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Bupati Sidoarjo Kecewa SPPG Lepas Tangan, Pemkab Malah Tanggung Biaya 748 Korban MBG

Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Izin Tinggal ke KEK Kendal

Berita Menarik Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Senin, 14 Sep 2026
yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026,

Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP

Senin, 14 Sep 2026
Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

Minggu, 13 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?